
Bontang – Rencana penghapusan Tenaga Kerja Daerah (TKD) di lingkup pemerintahan di tahun 2023 menjadi keresahan para honorer.
Lantaran, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tersebut, kesempatan honorer atau TKD bekerja tinggal menghitung bulan. Lebih tepatnya waktu bekerja tinggal 8 bulan saja.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Abdul Haris saat rapat bersama Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam menyelamatkan nasib para tenaga honorer tersebut.
“Bagaimana ini? apa sudah melakukan negosiasi dengan pihak pemerintah provinsi atau pusat?,” tanya Abdul Haris, Senin (25/4/2022)
Menurutnya, negosiasi dengan Pemprov Kaltim itu sangat perlu, sebab Gubernur Kaltim Isran Noor berkomitmen akan mempertahankan TKD atau honorer.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto mengatakan keresahan akan dihapusnya tenaga honorer merupakan keresahan nasional termasuk Kota Bontang.
Meski demikian, pihaknya akan berjuang dengan menjadikan rencana penghapusan TKD sebagai salah satu pembahasan dalam kegiatan Musyawarah Apeksi Regional V Kaltim dimana Bontang akan menjadi tuan rumah.
“Rencana pelaksanaannya nanti di akhir Mei dan kita jadi tuan rumah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, pihaknya tidak hanya berkomunikasi dengan BKPSDM Kaltinlm, namun juga tengah berusaha mempertanyakan hal tersebut ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) RI.
“Kita sudah mengonfirmasikan dan bersurat ke Kemenpan. Mudah-mudahan setelah lebaran, Kemenpan bisa memberikan waktu untuk kita. Nanti kita akan sampai secara resmi maupun lisan akan informasi penghapusan TKD,” tuturnya.
“Kita berharap usaha kita ini tidak akan mengkhianati hasil,” ujarnya.
Adapun saat ini jumlah tenaga honorer di lingkup Pemerintahan Kota Bontang ada 2.314 orang. Di mana menurut Pemkot harus dipertahanan karena tenaga honorer dinilai sangat membantu kerja-kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih kurang.
