
BONTANG : Rekrutmen tenaga kerja PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) sering disoal oleh masyarakat Kota Bontang. Salah satunya terkait sistem uji yang menggunakan pihak ke tiga perusahaan tersebut.
Penggunaan jasa ketiga dalam pengujian bagi calon pekerja ini pun disayangkan Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Abdul Haris.
Menurutnya sistem tersebut tidaklah efektif, apalagi SDM PT Pupuk Kaltim (PKT) sebagai induk perusahaan PT KAN tidak diragukan lagi.
“Saya juga baru terima informasi ini kemarin. Untuk apa pakai pihak ketiga, jika perusahaan sendiri bisa melakukan pengujian,” ujarnya saat disambangi narasi.co, Selasa (7/3/2023).
Menurutnya, penggunaan pihak ketiga pun tidak menutup kemungkinan terjadinya penyelewengan atau permainan dalam rekrutmen. Maka perlu pengawasan ketat oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang.
“Disnaker harus intens, bahkan proses uji calon pekerja juga harus di kontrol dan pelaporannya juga harus jelas,” tuturnya.
Tak hanya soal proses uji, tes kesehatan juga jadi keluhan para pencari kerja. Banyak diantara mereka ditolak karena kondisi kesehatan kurang baik, sementara menurut calon pekerja kondisi fisik dalam keadaan baik.
“Banyak ditolak karena alasan kesehatan. Saya khawatir perusahaan sudah menyiapkan orang lain maka dari itu mereka meng-cut calon pekerja lokal,” tuturnya.
Akan hal ini, ia mengatakan pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan terhadap PT KAN untuk dimintai keterangannya.
“Kami akan bersurat kembali, semoga saja dalam waktu dekat kita bisa rapat lagi,” tandasnya.

