
Bontang – Dinas Perhubungan Kota Bontang melakukan operasi kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL), beberapa waktu lalu. Langkah ini mendapat sambutan baik dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik.
Menurut Abdul Malik razia ODOL yang menyasar kendaraan roda empat hingga lebih memang perlu dilakukan dalam menjalankan Peraturan Daerah (Perda) tentang lalu lintas, dan ini untuk menjaga jalan agar tidak cepat rusak.
“Kegiatan ini kami sangat mengapresiasi.Hal ini menunjukkan bahwa Dishub sudah menjalankan sesuai Perda yang pernah dibahas,” jelas Abdul Malik saat ditemui di Sekretariat DPRD Kota Bontang, beberapa waktu lalu.
Tidak sebatas itu, standar beban kendaraan yang melintas harus sesuai ketentuan. Maka, Dishub Bontang berkewajiban memberi peringatan bagi kendaraan yang melebihi kapasitas. Apalagi kondisi jalan saat ini tengah rusak parah.
“Kami berharap agar langkah ini menjadi suatu usaha untuk menjaga kendaraan yang melintas lebih disiplin isi muatan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum Dishub Bontang Welly Sakius, mengatakan bahwa razia ODOL ini dilakukan di beberapa titik, di antaranya Jalan Sukarno Hatta, Tugu Selamat Datang Bontang dan Jalan Cipto Mangunkusumo.
“Kegiatan ini, salah satu upaya tindak lanjut program yang sempat terhenti pada bulan Maret lalu,” pungkasnya.

