
BONTANG : Wakil Komisi III DPRD Kota Bontang Abdul Malik meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang segera menyiapkan anggaran relokasi alat Uji KIR ke gedung baru di Bontang Lestari.
Ia menyebutkan anggaran yang dibutuhkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang senilai Rp 300 juta termasuk untuk finishing gedung Uji KIR.
“Permintaan Dishub Rp 300 juta termasuk untuk finishing. Kalau dana belum ada maka belum bisa dilakukan pemindahan,” ujarnya kepada narasi.co, Senin (6/3/2023).
Sebelumnya Komisi III DPRD Kota Bontang menargetkan pemindahan dan penggunaan bangunan baru rampung di awal tahun ini, karena permasalahan dana pihaknya mentolerir hingga pertengahan tahun.
“Kalau bisa secepatnya, ya secepatnya,” tambahnya.
Tak hanya soal relokasi alat uji KIR, Abdul Malik juga mengingatkan terkait kelanjutan pembangunan kantor Uji KIR yang belum rampung.
“Untuk kantor hanya tiang-tiang penyangga. Proses pembangunan baru mencapai 30 persen. Pemerintah harus pikirkan kelanjutan,” ujarnya.
Abdul Malik menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan OPD terkait terhadap penganggaran relokasi alat Uji KIR dan kelanjutan pembangunan kantornya.
“Terimakasih sudah mengingatkan, kami akan lakukan pemanggilan terhadap pemerintah untuk hal ini,” tandasnya.

 
		 

