
BONTANG : Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengalami pergantian antar waktu (PAW) yang menarik perhatian, Selasa (5/9/2023) lalu.
Abdul Malik, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bontang, memberikan ucapan selamat kepada Adrofdita yang resmi menggantikan Ma’ruf Effendy dalam jabatan anggota DPRD Kota Bontang.
SK (Surat Keputusan) Gubernur Nomor 100.1.4.2/47/B.POD.II/2023 mengesahkan Adrofdita sebagai anggota DPRD Kota Bontang yang baru.
Kendati masa jabatannya hanya berlangsung satu tahun, dari 2023 hingga 2024, Adrofdita tampaknya telah mempersiapkan diri dengan baik.
Abdul Malik mengungkapkan bahwa telah terjadi diskusi intensif antara Adrofdita dan anggota Fraksi PKS lainnya.
Diskusi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Adrofdita memahami peran dan tanggung jawabnya di DPRD, termasuk dalam aspek legislasi, pengawasan, anggaran, serta tupoksi komisi I dan Bapemperda.
Upaya ini bertujuan agar Fraksi PKS dapat berjalan lancar tanpa kendala selama Adrofdita menjabat.
Abdul Malik berpendapat bahwa Adrofdita merupakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kinerja baik, sehingga mampu dengan cepat menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab barunya.
“Saya melihat Adrofdita dengan cepat menyesuaikan diri dengan tugas-tugas anggota DPRD, Komisi I, dan sebagai anggota Bapemperda,” ujar Abdul Malik.
Dengan adaptasi kemampuan yang baik ini, Adrofdita siap mewakili masyarakat Kota Bontang dengan penuh dedikasi selama masa jabatannya yang terbatas.
Semoga kehadirannya di DPRD Kota Bontang membawa dampak positif bagi perkembangan kota ini dalam tahun-tahun mendatang. (*)
