
BONTANG : Galian pipa jaringan gas (jargas) di sejumlah tempat di Kota Bontang dikritik Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad. Pasalnya bekas galian tersebut dibiarkan begitu saja tanpa ada penanganan sehingga dikhawatirkan mengancam keselamatan masyarakat.
“Salah satunya di Kelurahan Berbas. Itu dibiarkan begitu saja tanpa ada upaya penutupan penimbunan kembali,” ujar Abdul Samad dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Bontang bersama PT Bontang Migas Energi (BME), Senin (13/3/2023).
Ia meminta PT BME dalam hal ini sebagai penanggung jawab dari pengelolaan gas Kota Bontang untuk segera melakukan penimbunan tanah, sebab keadaan lubang hasil galian cukup mengkhawatirkan akan keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Kalau dibiarkan, suatu saat jika terjadi hal yang merugikan siapa yang akan bertanggung jawab,” tegasnya.
Menjawab hal ini, Direktur PT BME Siti Hamnah mengatakan akan melakukan penimbunan tanah di lokasi penggalian lubang terbengkalai tersebut.
Ia pun meminta maaf atas kelalaian pihaknya, tapi dipastikan gas yang digunakan merupakan gas metana dengan minim peluang terjadinya ledakan.
“Kalau dibandingkan sama gas elpiji, gas kita hanya 0.2 persen berbahaya. Meski begitu dalam waktu dekat kami akan melakukan penutupan kembali lubang-lubang galian itu,” tandasnya.

