
BONTANG : Adrofdita secara resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Selasa (5/9/2023).
Pelantikan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam di Gedung DPRD Kota Bontang.
Pengambilan sumpah jabatan oleh Adrofdita merupakan hasil keputusan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, yang mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Bontang.
Keputusan tersebut dikeluarkan pada tanggal 30 Agustus 2023 setelah menerima usulan dari Ketua DPRD Bontang dan Walikota Bontang terkait PAW Anggota DPRD dari PKS.
Sebelumnya, Maruf Effendi, yang juga berasal dari Fraksi PKS, telah memimpin sebagai Anggota DPRD Bontang.
Adrofdita dapat segera bertugas sebagai anggota DPRD Bontang setelah mengucapkan sumpah janji.
Selain itu, hak-hak yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan juga diberikan kepada Adrofdita.
Rapat Paripurna ini menjadi yang ketiga dalam Masa Sidang I DPRD Bontang dan merupakan upacara pengucapan sumpah pengganti antar waktu anggota DPRD Bontang sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Hadir dalam acara ini adalah Walikota Bontang Basri Rase, Wakil Ketua DPRD Bontang Junaidi, anggota DPRD Bontang, unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan undangan lainnya.
Rapat paripurna ini menandai peristiwa penting dalam dinamika politik daerah. (*)