
SAMARINDA: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Aras, mendesak pemerintah segera mengambil langkah nyata mengatasi krisis daya tampung SMA negeri di Kutai Timur.
Ia menegaskan, keterbatasan fasilitas pendidikan tak boleh terus dibiarkan karena telah mengancam masa depan ratusan lulusan SMP, khususnya di wilayah Sangatta Selatan.
Tahun ini, diperkirakan sekitar 500 lulusan SMP di Sangatta Selatan tidak bisa tertampung di sekolah negeri karena minimnya gedung dan ruang belajar.
Kondisi ini menurut Agus sangat memprihatinkan dan berpotensi menimbulkan ketimpangan pendidikan yang lebih parah.
“Kami di DPRD Kaltim mendorong agar Pemkab Kutim segera menyurati Dinas Pendidikan Kaltim. Harus ada percepatan pembangunan gedung baru dan penyelesaian proses hibah lahan,” ujar Agus saat menerima kunjungan Komisi D DPRD Kutim di Samarinda, Kamis, 10 Juli 2025.
Menurut Agus, kebutuhan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) maupun penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) sudah tidak bisa ditunda lagi, terutama di kecamatan-kecamatan dengan pertumbuhan penduduk tinggi seperti Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
“Gedung dan lahan harus segera disiapkan, kebutuhan sudah sangat mendesak. Jangan tunggu tahun depan. Kita berbicara soal hak anak-anak untuk bersekolah,” tegasnya.
Sebagai solusi jangka pendek, Agus menyebutkan adanya wacana penambahan kapasitas kelas dari 36 menjadi 38 atau bahkan 40 siswa.
Namun, ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak mengorbankan kualitas pendidikan dan tidak mematikan eksistensi sekolah swasta.
“Kami mendukung penambahan kapasitas kelas, tapi jangan sampai menutup peluang sekolah swasta yang juga berkontribusi dalam pemerataan pendidikan,” jelasnya.
Selain infrastruktur fisik, Agus juga menyoroti program pendidikan gratis atau Gratispol yang digagas Pemprov Kaltim.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara menyeluruh teknis pelaksanaannya—apakah mencakup iuran bulanan, seragam, hingga buku pelajaran.
“Program gratis itu bagus, tapi teknisnya harus jelas sejak awal supaya tidak membingungkan pihak sekolah maupun orang tua,” ujarnya.
Ia mengusulkan agar ke depan pemerintah rutin melakukan pemetaan kebutuhan pendidikan berdasarkan pertumbuhan penduduk, proyeksi lulusan, dan ketersediaan guru.
Dengan demikian, kebijakan pembangunan pendidikan menjadi proaktif, bukan hanya reaktif saat krisis sudah terjadi.
Menurutnya, krisis daya tampung bukan hanya data statistik.
Di balik angka-angka itu ada anak-anak yang punya harapan untuk melanjutkan pendidikan, namun terhambat oleh terbatasnya ruang dan perhatian pemerintah.
“Kalau tidak ditangani segera, kita yang akan menanggung akibatnya. Pendidikan adalah hak semua anak, dan pemerintah harus hadir untuk menjamin itu,” pungkas Agus Aras.

