
SAMARINDA: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Aras mendorong agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutai Timur (Kutim) selaras dengan RPJMD Provinsi Kaltim.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Kutim yang digelar pada Kamis, 26 Juni 2025.
Menurut Agus, yang juga anggota Banmus DPRD Kaltim, sinkronisasi antarlevel pemerintahan menjadi kunci keberhasilan pembangunan lima tahun ke depan, khususnya dalam menyatukan arah kebijakan dan strategi pembangunan daerah.
“Kami ingin RPJMD Kutim sejalan dengan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur, sehingga arah dan kebijakan strategi pembangunan lima tahun ke depan dapat berjalan seiring dan selaras,” kata Agus saat diwawancarai usia Rapat Banmus DPRD Kaltim, di Samarinda, Senin, 30 Juni 2025
Ia menekankan pentingnya penyelarasan program di sektor prioritas seperti pendidikan dan kesehatan, yang juga menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Misalnya di sektor pendidikan dan kesehatan, tentu Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga harus menyesuaikan muatan RPJMD-nya dengan arah kebijakan provinsi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Agus berharap agar RPJMD Kutim tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, melainkan benar-benar mampu mendorong peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
“Kita berharap bahwa selama lima tahun kepemimpinan Bupati Kutai Timur benar-benar terjadi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kutim,” ujarnya.
Sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025, RPJMD Kabupaten Kutai Timur ditargetkan rampung dan ditetapkan paling lambat pada 18 Agustus 2025.
RPJMD Kutim 2025–2029 kini dalam tahap finalisasi melalui proses Musrenbang yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, akademisi, serta unsur masyarakat.
Dokumen ini akan menjadi pedoman strategis dalam menyusun program dan penganggaran daerah selama masa jabatan kepala daerah berlangsung.

