
Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menyoroti keterlambatan koordinasi pemerintahan Kelurahan Guntung soal rencana pembangunan turap di sungai RT 10 dan RT 11.
Sorotan tersebut datang dari Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang Agus Haris, Senin (1/8/2022).
Dijelaskannya pada dua bulan lalu pihaknya sudah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dilokasi, dengan harapan rencana pembangunan turap sungai tersebut segera berproses yang salah satunya membangun koordinasi dengan perusahaan terkait relokasi tiga rumah warga yang berdekatan dengan lokasi pembangunan turap.
Namun hingga kini Kelurahan Guntung yang bertanggungjawab untuk membangun koordinasi belum bergerak, lantaran ada pergantian jajaran di tubuh kelurahan.
Karena hal itu, politisi Gerindra ini sedikit kecewa karena ia menargetkan dengan dilakukan koordinasi dengan perusahaan maka tinggal membahas terkait teknis relokasi tiga rumah warga tersebut.
“Agak kecewa juga saya, tapi tidak ada kata terlambat. Pak Lurah Guntung juga sudah meminta waktu tiga minggu untuk berkoordinasi dengan perusahaan untuk relokasi” kata Agus Haris.
Karena permintaan tersebut, pihaknya memberikan waktu selama tiga pekan dengan harapan sudah ada jawaban untuk membahas teknis.
“Alhamdulillah pemilik rumah siap direlokasi. Hanya saja kita berusaha relokasi mereka menjadi tanggung jawab sosial perusahaan,” tuturnya.
“Itu kan rumah kayu, jadi rumah kayu yang di bikinkan,” lanjutnya.
Ia menegaskan, pembangunan turap sungai tersebut harus dilaksanakan tahun ini, sebab Pemerintah Kota Bontang sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar dari usulan Musrenbang.
“Ya lewat anggaran perubahan Rp 1,5 miliar. Jadi harus dituntaskan dulu relokasi tiga rumah warga, baru dilanjutkan dengan rencana pembangunan turap,” tandasnya.

