SAMARINDA: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi menyukseskan pesta demokrasi yang digelar setiap lima tahun sekali dengan menggunakan hak pilih mereka pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Karena hak pilih itu adalah hak asasi yang paling asasi. Maka dari itu gunakanlah hak pilih dengan baik sesuai hati nurani masing-masing,” kata Akmal.
Hal itu ia katakan usai menghadiri Deklarasi Pemilu Aman dan Damai yang dilaksanakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim di Samarinda Square, Sabtu (18/11/2023).
Sebagaimana diketahui bersama, pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, kabupaten dan kota secara serentak akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.
Akmal mengajak seluruh masyarakat tak terkecuali pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan pemungutan suara pilpres dan pileg secara serentak sebab ia mengatakan sesungguhnya akan sangat merugi apabila masyarakat tidak menggunakan hak pilih mereka.
Oleh sebab itu, Akmal menegaskan sosialisasi dan edukasi pemahaman terkait pemilu harus lebih masif dilaksanakan. Ia pun mengharapkan dukungan media massa untuk lebih memasifkan komunikasi.
“Ayo dong generasi muda, gunakanlah hak pilih anda. Ini adalah tanggung jawab dan kewajiban sebagai warga negara. Kita wajib mendorong dan menyosialisasikan agar nantinya terpilih pemimpin dan wakil-wakil rakyat yang representatif dan memiliki legitimasi yang kuat,” pintanya.
“Jadilah pemilih yang bertanggungjawab, siapapun pilihan anda itu adalah hak anda semua. Pastikan kita memilih dengan cerdas dan menggunakan hak demokrasi dengan baik,” sambungnya.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menambahkan, pemerintah harus memastikan pelaksanaan pesta demokrasi tidak diciderai dengan praktik menyimpang.
Untuk itu, ia meminta agar setiap aparatur sipil negara (ASN) harus tetap netral, tidak terlibat politik praktis seperti ikut berkampanye dan mendukung pemenangan salah satu pasangan calon pemilu mendatang.
“Keterlibatan ASN dalam politik praktis bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan disiplin pegawai. Diharapkan seluruh ASN bisa tetap netral dan berhati-hati dalam bermedia sosial,” pungkasnya. (*)
