Samarinda – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 1 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, juga menjadi ajang silaturahmi alumni SMPN 4 Samarinda yang diprakarsai Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono sebagai tuan rumah.
“Saya alumni SMPN 4 Samarinda, angkatan 96, berterimakasih kepada seluruh alumni karena atas dukungan selama ini, harapannya juga dengan adanya silaturahmi ini, kami bisa sama-sama bersinergi, memberikan manfaat sebesar-besarnya sesama alumni maupun masyarakat luas,” jelas Tyo.
Di forum alumni, menurut Tyo sering sekali share tentang pelatihan-pelatihan, beasiswa, info-info kebijakan pemerintah, tinggal bagaimana sesama alumni memanfaatkan, bersinergi dan menjadikan peluang yang dishare untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin, tiap alumni pun memiliki pekerjaan, bisnis, profesi berbeda, di sinilah sinergitas itu bisa dibangun dan dikembangkan.
Elly salah satu alumni yang hadir menuturkan dengan adanya acara sosialisasi sekaligus berkumpulnya alumni bisa memacu semangat agar bisa sukses juga seperti alumni yang sukses duluan.
“Kita banyak alumni yang menjadi anggota dewan, salah satunya Tyo, ini jadi percontohan yang baik untuk kita di forum alumni,”terangnya.
Bahkan, menurut Elly perkumpulan seperti ini pun rutin diadakan, walau dengan kemasan yang berbeda, setahun sekali pasti berkumpul membuat kegiatan, misalnya saja Safari Ramadan saat puasa, acara, silaturahmi ke guru-guru saat sekolah dulu, ke panti asuhan giat sosial dan masih banyak lagi.
Selanjutnya Elly menambahkan untuk alumni SMPN 4 sendiri memiliki 8 kelas yang tiap kelasnya terdiri dari 30 orang, untuk kegiatan rutin yang aktif sekitar 40 an orang sampai hari ini.
“Harapannya semoga silaturahmi para alumni terus berjalan,”pesan wanita yang berhijab itu.