SAMARINDA : Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Mulawarman, Jumansyah, menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pelayanan publik untuk menjaga kualitas dan mencegah terjadinya penyimpangan.
Ia mengatakan bahwa meski layanan publik di Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengalami peningkatan, tetap diperlukan pengawasan agar pelayanan tersebut tetap optimal dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Jumansyah menjelaskan bahwa layanan publik, meskipun bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, tidak lepas dari sisi buruk yang seringkali muncul karena perilaku manusia.
“Pelayanan publik itu harus terus diawasi karena manusia punya sisi buruk,” ujar Jumansyah dalam kegiatan Penyampaian Hasil Pengawasan Tahun Anggaran 2024 di Hotel Harris, Samarinda, Selasa (10/12/2024).
Menurutnya, kualitas layanan yang buruk sering kali berasal dari perilaku pegawai yang tidak menghargai pekerjaannya.
“Birokrasi yang bermasalah sering kali disebabkan oleh pegawai yang tidak menghormati tugas dan tanggung jawab mereka,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pengawasan dan kontrol terhadap kinerja pegawai sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelayanan.
Meskipun demikian, Jumansyah memberikan apresiasi terhadap upaya peningkatan kualitas layanan publik di Kaltim.
Ia mencatat bahwa saat ini sudah ada standar pelayanan yang jelas, bahkan beberapa layanan sudah dapat diakses secara online, yang mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi.
“Kaltim sudah menunjukkan prestasi yang baik dalam pelayanan publik. Ada standar pelayanan yang jelas, bahkan beberapa layanan kini bisa diakses secara online,” jelasnya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa meskipun sudah ada kemajuan, pegawai negeri harus terus menjaga dedikasi dan komitmen mereka dalam memberikan pelayanan.
“Pegawai publik harus sadar bahwa pekerjaan mereka dihargai. Jangan hanya bekerja seadanya karena mereka dibayar negara. Mereka harus bekerja dengan penuh dedikasi,” tegas Jumansyah.(*)
