SAMARINDA: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengumumkan pencairan dana Program Pendidikan Gratispol dengan total nilai Rp44.153.600.000 untuk tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan dan mencetak Generasi Emas Kaltim.
“Dana Gratispol ini adalah investasi strategis kita untuk memastikan akses pendidikan berkualitas demi mewujudkan Generasi Emas Kaltim. Saya instruksikan dana ini wajib digunakan secara optimal dan tepat sasaran, terutama untuk meringankan biaya studi mahasiswa,” ujar Gubernur Rudy, Rabu, 12 November 2025.
Dalam penjelasannya, Gubernur menegaskan bahwa program Gratispol merupakan wujud nyata perhatian Pemprov Kaltim terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Ia menekankan agar penggunaan dana dilakukan secara akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan fokus utama membantu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa penerima.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Ahmad Muzakkir mengonfirmasi bahwa seluruh proses administrasi telah selesai.
“SP2D sudah kita terbitkan per tanggal 12 November 2025, hanya satu jam setelah pengajuan SPM dari Biro Kesra,” jelasnya.
Muzakkir menambahkan, kecepatan proses ini menunjukkan komitmen Pemprov dalam melaksanakan program pendidikan dengan prinsip efisiensi dan transparansi keuangan daerah.
Dana sebesar Rp44,15 miliar tersebut didistribusikan kepada tujuh PTN penerima dengan rincian sebagai berikut:
⦁ Universitas Mulawarman (Unmul): Rp22.454.300.000
⦁ Politeknik Negeri Samarinda (Polnes): Rp6.382.100.000
⦁ UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI): Rp4.898.600.000
⦁ Institut Teknologi Kalimantan (ITK): Rp4.680.500.000
⦁ Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda: Rp3.562.940.000
⦁ Politeknik Negeri Balikpapan: Rp1.570.360.000
⦁ Politeknik Pertanian Negeri Samarinda: Rp604.800.000
Sementara itu, pencairan dana untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) masih menunggu proses kelengkapan administrasi.
Pemprov melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) memastikan pencairan tahap selanjutnya akan dilakukan setelah seluruh dokumen hibah daerah dinyatakan lengkap.
“PTS diminta bersabar karena proses hibah daerah memiliki mekanisme khusus yang wajib dipatuhi,” ujar Muzakkir.
Gubernur juga mengimbau pimpinan perguruan tinggi penerima untuk segera melakukan pengecekan rekening kampus masing-masing agar dana bantuan dapat langsung dimanfaatkan oleh mahasiswa.
“Segera realisasikan untuk keringanan UKT mahasiswa. Pastikan dana ini sampai ke penerima manfaat dengan cepat dan tepat,” tegasnya.
Dengan pencairan ini, Program Gratispol menegaskan posisi Kaltim sebagai provinsi yang berkomitmen tinggi terhadap pendidikan inklusif dan berkeadilan, sekaligus bagian dari upaya besar dalam membangun Generasi Emas Indonesia 2045 dari Bumi Etam.

