SAMARINDA: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus benar benar menepati janji dan sumpah mereka.
“Saya mengimbau kepada seluruh ASN agar dapat menaati aturan perundang-undangan, yakni janji sebagai seorang ASN,” kata Akmal.
Hal itu ia sampaikan saat memberi arahan kepada peserta Webinar Peningkatan Kompetensi ASN “Netralitas ASN Menjelang Pemilu Tahun 2024” di Samarinda, Senin (27/11/2023).
Ia menjelaskan, menaati peraturan perundang-undangan merupakan salah satu janji dan sumpah ASN. Untuk itu, dalam rangka menyambut pesta demokrasi Pemilu 2024, ASN diminta menjaga netralitas sesuai perintah undang-undang.
“Saya mengimbau agar seluruh ASN menaati janji sebagai seorang ASN. Netralitas adalah perintah dan kewajiban sebagai seorang ASN,” tegasnya.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menambahkan, netralitas tersebut termasuk berhati-hati saat menggunakan media sosial.
Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi menuturkan, peserta webinar sudah mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebagai ASN menjelang Pemilu 2024 sesuai arahan Pj Gubernur.
“Jadi, netralitas sudah menjadi kewajiban setiap ASN,” tuturnya.
Acara yang diinisiasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim itu diikuti oleh kurang lebih 300 orang baik ASN di Pemprov Kaltim maupun ASN seluruh Indonesia.
Webinar digelar Panitia Pengembangan Kompetensi Pimpinan Daerah dan Jabatan Pimpinan Tinggi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kaltim (Kabid PKMF-BPSDM Kaltim). (*)

 
		 
