JAKARTA: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian secara resmi melantik Akmal Malik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dalam sebuah prosesi pelantikan yang diadakan di Gedung Sasana Bhakti Praja Jakarta, Senin (2/10/2023).
Pelantikan ini menjadi momen penting dalam perjalanan pemerintahan di Kaltim, karena Akmal Malik akan menggantikan Gubernur Kaltim sebelumnya, Isran Noor, serta Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, yang masa jabatannya berakhir pada tanggal 30 September 2023.
Dalam perayaannya, Tito Karnavian menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan taufik-Nya yang telah memungkinkan pelantikan ini berlangsung dengan lancar.
“Kami berharap agar Pj Gubernur Kaltim yang baru dilantik, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri, dapat mencatatkan prestasi terbaiknya sesuai dengan Arah Presiden Republik Indonesia,” ungkap Tito.
Selain melantik Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim, Mendagri juga melantik Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan.
Agus Fatoni juga merupakan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, dalam acara yang sama, Ny Yulia Zubir dilantik sebagai Pejabat Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kaltim.
Setelah pelantikan, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dijadwalkan akan segera melaksanakan serah terima jabatan yang dijadwalkan pada tanggal 4 Oktober 2023.
Selain itu, ia juga akan segera menempati rumah dinas Lamin Etam di Kompleks Kantor Gubernur Kaltim.
Rumah dinas ini selama ini belum pernah ditempati oleh Isran Noor selama menjabat sebagai Gubernur Kaltim.
Pelantikan Akmal Malik menjadi Pj Gubernur Kaltim ini diharapkan dapat memberikan arahan baru bagi pembangunan dan pemerintahan di Kalimantan Timur. (*)