
KUTIM: Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali memperkuat agenda percepatan pembangunan dengan menempatkan penyediaan lahan sebagai tahapan utama.
Dalam rapat evaluasi bersama Presiden Prabowo Subianto melalui konferensi virtual pada Selasa, 25 November 2025, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman melaporkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan 81 hektare lahan sebagai lokasi awal pembangunan berbagai program strategis.
Ardiansyah menerangkan bahwa penyiapan lahan tersebut tidak dikerjakan secara terpisah, melainkan melalui kerja bersama antara Dinas Koperasi serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes).
Ia menilai dua instansi ini menjadi garda penting dalam menghubungkan kebutuhan desa dengan rencana pembangunan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, Ardiansyah mengungkapkan bahwa Dinas Koperasi kini menuntaskan proses identifikasi lahan yang layak untuk dikembangkan.
“Saat ini Dinas Koperasi memang sedang mengebut proses agar lahan-lahan yang akan kita bangun segera siap,” ujarnya, menegaskan peran strategis perangkat daerah dalam mempercepat tahapan pembangunan.
Instansi tersebut, menurut penjelasan pemerintah daerah, tengah menata data kepemilikan, melakukan penguatan administrasi, dan menyusun peta potensi wilayah. Semua tahapan ini bertujuan memastikan lahan yang akan dibangun memiliki kejelasan status dan dapat dimanfaatkan tanpa hambatan hukum.
Keberadaan lahan dengan dokumen lengkap juga dinilai akan memperlancar rencana kolaborasi dengan pihak swasta, terutama untuk program ekonomi kerakyatan.
Adapun DPMDes diarahkan untuk menyelaraskan aspirasi dari pemerintah desa serta menghimpun informasi tentang potensi masing-masing wilayah. Posisi ini menjadikan instansi tersebut sebagai penghubung yang menilai secara langsung kesiapan desa, baik dari sisi kebutuhan pembangunan maupun dukungan wilayah.
Ardiansyah menyebut kerja bersama ini sebagai langkah memperkecil hambatan birokrasi dan mempercepat keputusan strategis.
“Kita ingin semua berjalan seiring supaya target pembangunan tidak tertunda,” katanya.
Capaian 81 hektare lahan yang telah siap bangun disambut sebagai indikasi keseriusan pemerintah dalam memulai program jangka panjang.
Lahan ini diproyeksikan untuk pembangunan fasilitas ekonomi, zona produktif, ruang usaha masyarakat, hingga area pendukung pengembangan koperasi dan UMKM.
Pemerintah juga menyiapkan kemungkinan pemanfaatannya untuk kebutuhan infrastruktur dasar desa, seperti fasilitas umum dan pelayanan sosial.
Pemkab Kutim menegaskan bahwa proses percepatan masih akan berlanjut di tingkat teknis, mencakup penyederhanaan administrasi, verifikasi kondisi lapangan, hingga penyesuaian rencana program dengan kebutuhan riil masyarakat.
Pemerintah berharap kolaborasi Dinas Koperasi, DPMDes, dan perangkat desa menjadi motor penggerak agar seluruh agenda pembangunan berjalan terarah dan memberi dampak nyata bagi warga Kutai Timur. (Adv)

