
SAMARINDA: Putusnya Jalan Nasional Kilometer 28 di wilayah Batuah, Kutai Kartanegara, terus mendapat sorotan serius dari DPRD Kalimantan Timur.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mendesak Dinas PUPR-PERA dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah antisipatif guna mencegah dampak yang lebih luas di jalur alternatif.
“Kita sudah minta Dinas PUPR, khususnya Bidang Bina Marga, untuk segera berkoordinasi dengan BBPJN. Jalan putus ini mengganggu akses warga, dan kita perlu menyiapkan alternatif,” ujar Reza usai mengikuti kegiatan di Gedung E DPRD Kaltim, Senin, 19 Mei 2025.
Ruas jalan provinsi yang melintasi Samboja, Muara Jawa, hingga Sanga-Sanga kini menjadi tumpuan arus kendaraan dari dan menuju Samarinda.
Namun, menurut Reza, jalan-jalan tersebut belum dirancang untuk menanggung lonjakan kendaraan, apalagi truk bertonase besar.
“Kalau tidak cepat diantisipasi, ruas-ruas provinsi akan jebol. Ini bukan jalur utama, dan kalau terlalu padat, risikonya bukan hanya macet tapi juga kerusakan infrastruktur,” ujar politisi Partai Gerindra itu.
Ia juga menyoroti maraknya kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading) yang sering menjadi biang kerusakan jalan. Reza meminta Dinas Perhubungan Kaltim segera memperketat pengawasan terhadap kendaraan berat yang melintasi jalur provinsi.
“Kita tahu kendaraan ODOL ini mempercepat rusaknya jalan. Pengawasan di lapangan harus ditingkatkan. Kalau tidak, perbaikan yang sudah dilakukan akan sia-sia,” tambahnya.
Reza menekankan, jalan provinsi dibangun dengan dana besar dan harus dijaga keberlanjutannya.
Karena itu, pengawasan terhadap beban lalu lintas harus menjadi prioritas, apalagi dalam kondisi darurat seperti saat ini.
Ia juga menegaskan perlunya koordinasi lintas sektor antara Pemprov, kabupaten/kota, BBPJN, dan seluruh pemangku kepentingan agar penanganan bisa dilakukan secara cepat dan terukur.
“Kita harus gerak cepat. Jangan tunggu kerusakan meluas. Mobilitas warga dan distribusi logistik tidak boleh terganggu terlalu lama,” katanya.
Putusnya KM 28 disebut Reza sebagai alarm penting bagi seluruh jajaran pemerintah daerah agar lebih sigap mengantisipasi dampak infrastruktur.
Apalagi jalan provinsi yang kini jadi jalur utama pengganti masih dalam tahap pemeliharaan dan belum siap menanggung beban berat secara tiba-tiba.
Komisi III DPRD Kaltim memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat dan mendorong seluruh pihak agar langkah-langkah antisipatif dilakukan segera.
