Samarinda – Taman Tepian depan Kantor Gubernur Kaltim akan kembali difungsikan. Para pedagang kaki lima (PKL) diperkenankan kembali berjualan sesuai arahan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai 20 November 2021 mendatang.

Bertahun-tahun sebelumnya, taman tersebut memang merupakan tempat aktivitas harian sekitar 130 PKL. Namun semenjak kepemimpinan Wali Kota Samarinda Andi Harun, taman tersebut ditata dan aktivitas PKL di tepian ditutup.
Namun dengan dibukanya kesempatan bagi para PKL ini bukan berarti mengesampingkan RTH yang ada. Bahkan dari banyak stan dagangan PKL yang berjualan sebelumnya, Pemkot menetapkan jumlah rombong yang boleh berdiri yakni 27 stan saja.
“Kami ingin membuka kembali PKL di Taman Tepian. Tapi RTH tidak dikesampingkan. Jadi kalau kemarin 130 jadi 27 itu artinya kami sangat menekankan fungsi RTH, menjadi taman dan memberikan rasa aman. Jangan sampai juga dengan adanya PKL menghilangkan fungsi utama tersebut,” ungkap Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso, Kamis (11/11/2021).
“Jadi kami putuskan rencananya 20 November 2021. Ini akan buka kembali,” tambah Rusmadi.
Ditegaskannya, Taman Tepian memang dibuka setiap hari, namun untuk jam operasional tetap mengacu pada instruksi Wali Kota Samarinda tentang PPKM Level 2 yakni tutup jam 21.30 Wita.
“Kami harapkan Covid-19 juga sudah tidak ada lagi. Untuk jam operasional mengacu dengan status PPKM Level 2. Berdasarkan instruksi wali kota, tutup masih jam 21.30 Wita. Jadi jam operasi 16.00-21.30 Wita,” jelas Ketua Ikapakarti Kaltim itu.
Selain itu, Pemkot Samarinda juga memberikan sejumlah rombong, meja dan kursi untuk kepentingan para PKL yang didukung oleh corporate social responsibility (CSR) Bankaltimtara.
“Rombong sebanyak 27 unit, meja berdiri 33 buah, meja lesehan 12 buah. Bantuan dari Bankaltimtara melalui CSR. Besok diberikan ke Dinas Koperasi, baru diserahkan ke Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM), Senin,” bebernya.

Sementara itu, Penanggung Jawab IPTM Heldy mengatakan keputusan kembali berjualannya para PKL dengan kuota 27 rombong merupakan kesepakatan bersama.
“Dan kami berharap rombong CSR Bankaltimtara segera diberikan kepada pedagang. Kita juga akan terus mengontrol secara langsung, apakah digunakan sesuai fungsinya atau tidak,” kata Heldy.
Heldy menjelaskan pedagang terdiri dari 27 kelompok, secara keseluruhan sebenarnya 97 orang. Satu kelompok (rombong) ada sampai 3 orang yang berjualan sesuai bidangnya masing-masing. Setiap satu kelompok itu jualannya berbeda-beda di dua segmen.
Segmen pertama di depan Kantor Gubernur sebanyak 12 rombong, menggunakan meja lesehan. Segmen kedua ada 15 rombong di depan Kantor PLN dengan pola cafe, sebab memakai meja tinggi dan kursi.
“Mudah-mudahan bisa terwujud dan pedagang Tepian Mahakam ini bisa menjadi pionir. Menjadi percontohan buat PKL lain, karena Pemkot benar-benar mau membina PKL dengan baik,” harap Heldy.

