SAMARINDA: Gelombang solidaritas ditunjukkan terhadap empat mahasiswa yang menjalani sidang perdana kasus dugaan bom molotov di Pengadilan Negeri Samarinda.
Tidak hanya dari internal kampus, sejumlah elemen mahasiswa lintas organisasi menyatakan komitmen untuk terus mengawal proses hukum yang tengah berjalan.
Koordinator Lapangan Aliansi Solidaritas Mahasiswa Samarinda sekaligus BEM Universitas Mulawarman (Unmul), Hithan Hersya Putra, mengatakan pengawalan ini tidak semata-mata ditujukan untuk mahasiswa Unmul, melainkan terbuka bagi seluruh elemen masyarakat.
“Harapan kami sebetulnya bukan hanya mahasiswa Universitas Mulawarman. Aliansi ini adalah solidaritas mahasiswa Samarinda, tidak hanya mencakup mahasiswa, tapi juga berbagai elemen masyarakat, termasuk buruh dan tani,” ujar Hithan saat diwawancarai usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Samarinda, Selasa, 13 Januari 2026.
Menurut Hithan, solidaritas ini dibangun sebagai respons atas berbagai kejanggalan yang dinilai muncul sejak awal penanganan perkara.
Ia merujuk pada pernyataan penasihat hukum terdakwa yang menyebut adanya perbedaan antara uraian dakwaan dengan rangkaian peristiwa yang sebenarnya.
“Tadi juga disampaikan oleh penasihat hukum bahwa saat pembacaan dakwaan, empat terdakwa yang juga kawan kami menyatakan ada berbagai hal yang tidak sesuai dengan kejadian sesungguhnya. Dengan atau tanpa kejanggalan itu, kami merasa perlu membersamai perkara ini,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Hithan juga menyinggung keberadaan dua orang yang hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurutnya, kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di kalangan mahasiswa terkait komitmen aparat penegak hukum.
“Kami ingin agar kasus ini sesegera mungkin tidak berlarut-larut dan diselesaikan secara keseluruhan, termasuk urusan DPO. Ini menimbulkan pertanyaan, sejauh mana keseriusan aparat dalam menuntaskan masalah ini,” tegasnya.
Ia menilai, penuntasan perkara secara menyeluruh menjadi kunci untuk menjamin kepastian hukum dan menghindari spekulasi di tengah masyarakat.
Hithan menegaskan, Aliansi Solidaritas Mahasiswa Samarinda akan terus hadir dalam agenda-agenda persidangan berikutnya. Bahkan, pihaknya berencana memperluas partisipasi massa solidaritas.
“Kami nyatakan akan terus membersamai dan mengawal kawan-kawan kami yang hari ini menjalani persidangan. Ke depan, kami akan membawa lebih banyak elemen masyarakat untuk mengawal teman-teman kami,” ujarnya.
Ia pun mengajak masyarakat Samarinda untuk memberi perhatian terhadap proses hukum yang berjalan.
“Kami mengharap berbagai elemen masyarakat, buruh, tani, maupun mahasiswa, ke depannya untuk bersama-sama mengawal perkara ini,” pungkasnya.
Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi dari penasihat hukum para terdakwa.

