Bontang – Alih fungsi pemanfaatan gedung Rumah Sakit (RS) Tipe D belum ditemukan kejelasan. Hal tersebut diakui Wali Kota Bontang Basri Rase lantaran pihaknya belum menemukan alternatif alih fungsi RS Tipe D tersebut.
“Sudah pernah diwacanakan untuk RS Ibu dan Anak namun berdasarkan hasil study kelayakan RS Tipe D tak layak, sebab berada di pemukiman warga serta beberapa lainnya seperti lahan parkir belum memenuhi standar,” ujarnya, Senin (6/5/2022).
Kendati demikian, dirinya memastikan bangunan yang dikerjakan sejak ditahun 2019 dan rampung di tahun 2021 yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 18,9 miliar akan tetap digunakan sebelum tahun 2023.
“Yang pasti, bangunan itu akan kami gunakan,” ucapnya.
Hal tersebut sejalan dengan rekomendasi BPK yang mana pembangunan dengan dari APBD harus segera dimanfaatkan untuk masyarakat. Dan disisi lain juga untuk menghindari adanya kerusakan infrastruktur akibat dibiarkan.
“Prinsipnya akan tetap dimanfaatkan. Hanya penggunaannya masih dalam kajian,” tandasnya.