SAMARINDA: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menyebut kenaikan alokasi anggaran merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah pusat kepada Kaltim, seiring ditunjuknya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim.
“Bapak Presiden mengingatkan setiap rupiah yang digunakan harus mampu memberi manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Akmal.
Hal itu ia katakan saat menyerahkan secara digital daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA), daftar alokasi TKD, bagi hasil pajak daerah (BHPD) dan bantuan keuangan kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2024 di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (12/12/2023).
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu mengaku bersyukur karena dana alokasi transfer tahun 2024 kembali mengalami kenaikan yang signifikan.
“Tadi Pak Ketua DPRD bisik-bisik sama saya. Pak luar biasa naiknya. Saya bilang sama beliau, kenaikan anggaran ini berkonsekuensi pada naiknya kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) fungsinya bukan semata alokasi distribusi, melainkan lebih kepada fungsi prosperity atau mendorong terciptanya kesejahteraan.
Untuk itu, Akmal menegaskan alokasi anggaran harus berbanding lurus terhadap peningkatan indikator makro ekonomi dan pembangunan di Kaltim.
“Kita berharap kenaikan angka-angka ini berkontribusi terhadap naiknya indikator makro yang ada dalam RPJMD dan RKPD 2024-2026 yang telah kita susun bersama,” harapnya.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltim M Syaibani mengungkapkan alokasi anggaran untuk Kaltim sebesar Rp83,8 triliun.
“Total belanja pemerintah pusat sebesar Rp44,8 triliun dimana belanja tertinggi untuk fungsi ekonomi Rp20,97 triliun,” ungkapnya.
Selain itu, alokasi untuk fungsi perumahan dan fasilitas umum sebesar Rp12,87 triliun. Sedangkan dari jenis belanja, maka belanja modal memiliki porsi terbesar sekitar Rp37,45 triliun.
“Alokasi TKD TA 2024 untuk Kaltim sebesar Rp38,9 triliun, terdiri porsi DBH Rp28,59 triliun, DAU Rp6,4 triliun, DAK fisik Rp0,8 triliun, DAK nonfisik Rp2,23 triliun, dana desa Rp0,79 triliun dan insentif daerah Rp0,11 triliun,” paparnya.
Dalam kesempatan ini, Akmal Malik menyerahkan alokasi belanja transfer (ABT) dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD Tahun 2024 sebesar Rp6,59 triliun, terdiri atas belanja bagi hasil pajak daerah (BHPD) sebesar Rp4,79 triliun dan belanja bantuan keuangan (bankeu) sebesar Rp1,8 triliun.
Penyerahan DIPA bertema “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” ditandai dengan peletakan telapak tangan Pj Gubernur Akmal Malik pada papan screen, didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltim M Syaibani.
Penyerahan DIPA juga dirangkai penyerahan penghargaan IKPA dan penghargaan TKD, serta penandatanganan pakta integritas oleh Kejati Kaltim, Kakanwil BPN Kaltim bersama Satker IKN (KPA Balai Besar Pemukiman).
Tampak hadir, jajaran Forkopimda dan bupati/walikota se-Kaltim, para asisten dan pimpinan perangkat daerah, serta pimpinan instansi vertikal/kementerian/lembaga se-Kaltim. (*)