

KUTIM: Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengalami lonjakan signifikan dalam alokasi anggaran.
Dinas Ketahanan Pangan (Diskepang) menjadi salah satu yang mendapat tambahan anggaran terbesar, sebesar Rp6,9 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan.
Fokus utama dari tambahan anggaran ini sebagai upaya peningkatan nilai tukar petani, yang menjadi indeks kinerja utama yang diinginkan oleh Bupati.
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kutai Timur Bennie Hermawan menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengukur dan meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah Kutim.
“Kami telah beberapa kali melakukan rapat dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan telah membentuk tim khusus untuk mendata nilai tukar petani,” ujar Bennie saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/11/2023).
Proses pendataan ini melibatkan sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan di seluruh 18 kecamatan di Kutai Timur.
Bennie Hermawan menekankan pentingnya data yang akurat untuk merancang kebijakan yang efektif demi mendukung petani dan memastikan mereka mendapatkan nilai yang adil atas hasil kerja mereka.
“Dana sebesar 400 juta rupiah dari tambahan anggaran digunakan untuk mendukung tim survei dan BPS dalam melaksanakan pendataan,” katanya.
“Hasil survei ini akan menjadi acuan penting dalam perencanaan dan kebijakan daerah,” paparnya.
Hasil survei dijadwalkan akan segera tersedia pada awal Desember, mencerminkan komitmen Bupati untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Bennie Hermawan menyatakan, peningkatan nilai tukar petani akan memberikan dampak positif dalam peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Ia menegaskan bahwa inisiatif ini adalah tugas langsung dari Bupati, dengan harapan nilai tukar petani di Kutai Timur dapat meningkat secara signifikan. Dalam konteks ini, Bennie Hermawan menyampaikan
“Diharapkan nilai tukar petani di Kutai Timur akan meningkat secara signifikan,” imbuhnya.
Inisiatif ini tidak hanya memperkuat dukungan terhadap petani tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan kebijakan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat di Kutai Timur. (*)
