
Bontang – Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina menyoroti pungutan pajak parkir yang belum maksimal yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
Amir Tosina menilai pungutan pajak parkir di Kota Bontang masih melemah, hal itu membuat kontribusinya pada Pendapat Asli Daerah (PAD) masih sangat minim.
“Saat ini masih banyak pajak parkir yang belum terakomodir oleh pemerintah, padahal potensi yang bisa diraup cukup tinggi,” kata Amir Tosina, Selasa (2/8/2022) malam.
Belum terakomodirnya pajak parkir sebab terdapat beberapa tempat usaha atau retail modern belum tergarap maksimal retribusi parkir oleh pemerintah khususnya dinas terkait.
Hal ini menjadi penyebabkan pajak parkir tiap tahunnya tidak mencapai target.
“Karena itu saya minta pajak parkir ditertibkan dan diakomodir dan disesuaikan dengan pendapatan retribusi parkir setiap tempat-tempat usaha,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta agar mafia tukang parkir atau tukang parkir liar ditertibkan, sebab bukan hanya menganggu namun juga meresahkan masyarakat.
“Umumnya mereka mengencangkan kantong sendiri dari setoran, karena itu kita minta ditertibkan semua,” tandasnya.

