
SAMARINDA: Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, mendesak Pemerintah Kota Samarinda untuk segera membuka Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru dan mempercepat revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pemakaman.
Desakan ini disampaikan menyusul kian terbatasnya lahan pemakaman di beberapa kawasan perkotaan yang kini mulai mengalami kelebihan kapasitas.
“Lahan pemakaman di Samarinda ini semakin hari semakin sempit. Beberapa lokasi bahkan sudah mulai penuh. Karena itu, kita perlu segera menyiapkan kawasan baru sebagai solusi jangka panjang,” ujar Ananda pada Senin, 19 Mei 2025.
Ananda menyoroti kawasan padat seperti Sungai Kunjang dan Karang Asam Ulu yang sudah mengalami keterbatasan lahan pemakaman.
Ia menyebut persoalan ini sebagai masalah serius yang memerlukan langkah kebijakan konkret dari pemerintah kota.
Sebagai bentuk apresiasi, Ananda memuji inisiatif DPRD Kota Samarinda yang telah mulai menyusun regulasi baru tentang pemakaman.
Menurutnya, sinergi antara legislator tingkat kota dan provinsi sangat dibutuhkan agar kebijakan pemakaman dapat berjalan efektif dan berpihak kepada warga.
“Saya apresiasi langkah DPRD Kota. Di tingkat provinsi, kami juga membentuk pansus yang membahas isu pemakaman. Di situ ada ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan pembukaan lahan baru,” jelasnya.
Sebagai solusi jangka menengah dan panjang, Ananda menyarankan agar Pemkot Samarinda memanfaatkan lahan kosong milik daerah yang belum terpakai.
Alternatif lain adalah menjalin kerja sama pinjam pakai lahan dengan masyarakat atau lembaga keagamaan, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan kepatuhan hukum.
“Pemerintah bisa membuka kerja sama pemanfaatan lahan masyarakat atau lembaga keagamaan. Tapi harus tetap melalui pendekatan yang transparan dan sesuai ketentuan hukum,” imbuhnya.
Menurut Ananda, pemetaan wilayah potensial untuk pembangunan TPU baru harus mempertimbangkan kepadatan penduduk, aksesibilitas, dan rencana tata ruang kota.
Ia menekankan bahwa percepatan penyusunan regulasi menjadi kunci utama agar pelaksanaan di lapangan tidak terhambat secara administratif.
“Yang terpenting, semua berjalan sesuai aturan. Tapi jangan sampai berlarut-larut dalam prosedur birokrasi,” tegasnya.
Ananda memastikan bahwa DPRD Kalimantan Timur siap memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat, termasuk kebutuhan akan TPU yang layak dan memadai.
“Kami di DPRD siap mendukung agar kebutuhan masyarakat bisa terjawab,” pungkasnya.