
BONTANG : Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengapresiasi capaian yang diraih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
Alhamdulillah, Bontang kembali mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Sejak tahun 2015, Pemkot Bontang telah berhasil memperoleh opini WTP setiap tahunnya. Kali ini ke-9 Bontang meraih opini WTP dari BPK Kaltim.
Dalam opini tersebut, BPK melihat bahwa Pemkot Bontang menjalankan administrasi yang tertib, akuntabilitas yang baik, dan mematuhi prinsip pengelolaan keuangan negara.
Dengan predikat ini, diharapkan Pemkot Bontang dapat terus mempertahankan laporan keuangan yang akuntabel, terutama di tengah tantangan pandemi yang menjadi cobaan bagi setiap daerah.
“Ucapan terima kasih tak luput dari saya, serta apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI perwakilan Kaltim, khususnya kepada Tim Pemeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bontang Tahun 2022,” ujar Andi Faizal, Kamis(11/5/2023).
Opini WTP ini menegaskan komitmen dan dedikasi Pemkot Bontang dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Capaian ini juga menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan publik.
Pemkot Bontang berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dengan prinsip-prinsip yang baik.
Selain itu, mereka juga akan terus berupaya menjaga kedisiplinan administrasi dan akuntabilitas agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Opini WTP yang diraih oleh Bontang bukan hanya menjadi prestasi bagi pemkot, tetapi juga memberikan kepercayaan kepada masyarakat dan pihak terkait terhadap pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Dengan semangat yang sama, Pemkot Bontang akan terus berupaya untuk mempertahankan predikat Opini WTP dan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bontang (*).

