
Bontang – Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mendukung penggunaan Gedung Pasar Tamrin sebagai Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP).
Penggunaan kios dilantai 4 (empat) pasar sebagai MPP direncanakan akan diresmikan pada bulan Oktober 2022.
Menurut Andi Faiz pemanfaatan ruang tingkat akhir Pasar Tamrin sebagai MPP merupakan hal yang wajar dan sah mengingat kondisi anggaran daerah yang belum mampu membangun gedung MPP.
“Saya rasa sah-sah saja, apa lagi anggaran kita belum bisa mengakomodir pembangunan MPP,” ujarnya kepada Narasi.co, Rabu (18/8/2022).
Dalam rancangan pembangunan gedung MPP oleh Pemerintah Kota Pemkot anggaran yang dibutuhkan sangatlah fantastis yakni sebesar Rp 60 miliar dari APBD. Namun pembangunan tersebut dibatalkan sebab kekuatan APBD Kota Bontang masih rendah.
“Mengingat kita belum bisa membangun gedung MPP sendiri, maka memanfaatkan aset yang ada adalah langkah yang baik,” tuturnya.
Dengan pemanfaatan gedung lantai empat pasar sebagai MPP maka pemerintah harus mampu melengkapi semua fasilitas dan kelengkapan kantor sesuai dengan standar kantor MPP pada umumnya.
“Kita dukung program pemerintah itu, tapi intinya fasilitas dan sarana-prasarana juga harus lengkap berdasarkan standar gedung MPP umumnya,” tambahnya.
Adapun MPP di Pasar Tamrin direncanakan akan melayani sekitar 85 jenis pelayanan. Oleh karena itu diharapkan dengan dijadikan lantai empat jadi MPP mampu meningkatkan roda ekonomi pedagang pasar yang selama ini yang menjadi keluhan para pedagang.
