SAMARINDA: Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan pentingnya sikap objektif dalam menilai pelayanan publik, khususnya layanan air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kencana.
Pernyataan itu disampaikannya menanggapi pertanyaan wartawan sehari sebelumnya usai peresmian lima instalasi pengolahan air minum (IPA) baru di kawasan Berambai, Sempaja Utara.
“Saya ditanya, bagaimana tanggapan Bapak masih adanya kejadian penduduk yang airnya keruh bahkan hitam? Saya jawab, mari kita objektif,” ujarnya saat memberikan pidato pada Penganugerahan Satyalencana Karya Satya X, XX, dan XXX Tahun di Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, Kamis, 12 Februari 2026.
Menurut Andi Harun, kejadian air keruh atau berwarna gelap kerap terjadi saat PDAM melakukan pengurasan bak penampungan secara berkala. Ia menilai kondisi tersebut tidak dapat digeneralisasi sebagai potret pelayanan air bersih sepanjang tahun.
“Jangan sampai satu kejadian teknis direpresentasikan seolah-olah pelayanan air bersih kita sepanjang tahun hitam dan buruk,” tegasnya.
Ia menjelaskan, karakteristik sumber air baku di Samarinda berbeda dengan sejumlah daerah di Pulau Jawa. Jika di Jawa sebagian besar bersumber dari mata air pegunungan, Samarinda mengandalkan air sungai.
“Kalau mau membandingkan, bandingkan dengan Palembang yang sama-sama menggunakan sumber air sungai. Karena air sungai tentu banyak lumpur dan sampah, sehingga pengurasan bak dilakukan rata-rata setiap tiga bulan,” jelasnya.
Proses pengolahan air sungai, lanjutnya, membutuhkan biaya dan tahapan yang lebih kompleks sebelum layak didistribusikan kepada masyarakat.
Andi Harun mengakui saat pengurasan dilakukan, rumah-rumah di ujung jaringan pipa sekunder kerap terdampak lebih dahulu. Namun kondisi tersebut umumnya hanya berlangsung beberapa jam.
“Biasanya hanya satu sampai tiga jam. Mungkin ada yang sampai satu atau dua hari, tapi itu kasus tertentu,” katanya.
Ia menegaskan pengurasan dilakukan demi menjaga kualitas layanan dalam jangka panjang. Jika pengurasan diabaikan demi menghindari keluhan sesaat, dampaknya justru bisa lebih besar.
“Kalau tidak dikuras, mesin cepat rusak, berkarat, usia teknisnya menurun. Akhirnya biaya membengkak dan pelayanan terganggu lebih lama,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan pembelaannya terhadap pegawai PDAM dan aparatur pemerintah yang bekerja di lapangan.
“Saya harus melindungi moral pegawai PDAM. Mereka bekerja hampir 24 jam. Jam 02.00 dini hari saat ada kebocoran, mereka ada di lapangan. Waktu istirahat mereka berkurang,” ucapnya.
Ia menilai tidak adil jika dedikasi para pegawai diabaikan hanya karena satu peristiwa teknis yang bersifat sementara.
“Kita sering melihat satu dua kejadian, lalu mengabaikan kerja setahun penuh orang-orang yang bekerja dalam sunyi,” katanya.
Andi Harun mengaitkan hal tersebut dengan momentum penganugerahan Satyalencana Karya Satya kepada 142 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Para penerima penghargaan dinilai telah menunjukkan kesetiaan dan pengabdian selama 10, 20, hingga 30 tahun dalam pelayanan publik.
“Bapak Ibu semua telah mengirim pesan bahwa wajah birokrasi kita masih layak dan pantas diberi kepercayaan,” ujarnya.
Ia mengakui pelayanan pemerintah belum sepenuhnya sempurna dan masih banyak kekurangan yang perlu dibenahi. Namun, ia meminta agar kritik disampaikan secara proporsional tanpa menghakimi secara sosial para pegawai yang bekerja melayani masyarakat.
“Kita terima kritik, kita berbenah. Tapi jangan menghukum secara sosial orang-orang yang justru melayani kita,” tegasnya.
Wali Kota juga mengajak seluruh ASN untuk terus memperkuat kesabaran dan komitmen dalam pengabdian kepada masyarakat.

