SAMARINDA: Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan tetap mengikuti seluruh aturan pemerintah pusat terkait operasional proyek infrastruktur, meski sejumlah proyek yang telah selesai masih menuai kritik publik karena belum dibuka untuk umum.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam kegiatan buka puasa bersama wali kota dan wartawan di Mushala Ar Raudah, Balai Kota Samarinda, Jumat, 13 Maret 2026.
Dalam kesempatan itu, Andi Harun mengatakan momentum Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah kota dan media yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.
“Di luar Ramadan jarang kita bisa berkumpul sebanyak ini. Momentum Ramadan ini kita manfaatkan untuk bersilaturahmi antara saya bersama Pemerintah Kota Samarinda dengan teman-teman media,” ujarnya.
Ia menjelaskan selama ini Pemkot Samarinda telah melaksanakan berbagai program pembangunan yang menghasilkan sejumlah capaian.
Meski demikian, pemerintah kota juga tidak menutup mata terhadap berbagai kekurangan yang masih menjadi pekerjaan rumah.
Menurutnya, pemerintah harus terbuka terhadap kritik publik, termasuk kritik yang disampaikan melalui media.
“Pemerintah tidak bagus kalau tidak mengakui kekurangannya. Kita juga masih punya banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” jelasnya.
Salah satu isu yang mendapat perhatian publik adalah proyek Terowongan Samarinda yang hingga kini belum dapat dibuka untuk masyarakat.
Andi Harun menjelaskan secara perencanaan proyek tersebut sebenarnya telah siap digunakan, namun masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
Ia menuturkan sesuai aturan, operasional terowongan maupun jembatan harus mendapatkan persetujuan teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
“Untuk terowongan itu kita sudah ajukan surat. Secara prinsip perencanaannya sudah siap dipakai, tapi kita tidak boleh berspekulasi sebelum ada persetujuan tertulis dari Kementerian PUPR,” katanya.
Andi Harun mencontohkan hal serupa yang pernah terjadi pada Jembatan Ahmad Amin yang sempat tertunda peresmiannya meski pembangunannya telah selesai.
Ia menegaskan pemerintah kota tidak berani membuka akses sebelum izin resmi dari kementerian diterbitkan.
“Walaupun jembatan atau terowongan sudah selesai, kalau belum mendapatkan izin kita belum bisa buka. Kita ikuti aturan saja supaya semuanya aman,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menanggapi isu yang berkembang terkait dugaan penambahan anggaran proyek di kawasan terowongan.
Andi Harun menegaskan tidak ada penambahan dana pada proyek yang sudah berjalan karena hal tersebut melanggar ketentuan hukum.
Ia menjelaskan pembahasan yang muncul sebenarnya berkaitan dengan kemungkinan penataan kawasan di sekitar lokasi proyek, bukan penambahan biaya pada pekerjaan utama.
“Tidak pernah ada penambahan anggaran pada kegiatan yang sudah berjalan. Setelah proyek selesai, mungkin ada penataan di sekitar lokasi untuk memperindah atau memperkuat kawasan, itu hal yang berbeda,” jelasnya.
Namun demikian, ia menegaskan prioritas utama pemerintah tetap pada aspek keselamatan masyarakat.
Jika terdapat rekomendasi teknis yang berkaitan dengan keselamatan konstruksi, pemerintah akan tetap melaksanakannya meskipun berpotensi menimbulkan kritik.
“Kalau menyangkut estetika mungkin bisa dipenuhi atau tidak, tapi kalau sudah berkaitan dengan keselamatan konstruksi tentu harus kita penuhi,” terangnya.
Ia menambahkan saat ini pemerintah kota memilih tetap menjalankan standar keselamatan dibandingkan mengambil risiko hanya untuk menghindari kritik publik.
“Lebih baik kita memenuhi unsur keselamatan masyarakat daripada kita tidak melanjutkan hanya karena tekanan atau pemberitaan publik,” pungkasnya.

