SAMARINDA : Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda akan menjadi acuan pada saat penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang bersifat lima tahunan.
“Penyusunan arah pembangunan daerah itu dituangkan secara makro di dalam RPJPD. Semua ini akan menjadi acuan sampai ke bawah, Renstra, RKPD, hingga pada penyusunan program dalam APBD,” kata Andi.
Hal itu ia sampaikan pada acara Kick Off Meeting Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kota Samarinda Tahun 2025-2045 di Ruang Crystall Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Senin (4/9/2023).
Ia memaparkan, penyusunan RPJPD terbagi ke dalam tiga tahapan. Pertama, penyusunan rancangan awal (ranwal), kedua, akan ada musrenbang di tahun depan lalu kemudian ketiga, ada penyusunan rancangan akhir.
“Jadi semua hal-hal yang mau dilakukan yang menjadi isu penting permasalahan di kota ini disusun secara makro di RPJPD,” jelasnya.
Andi menegaskan, hal itulah yang dilakukan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapedda) sebagai OPD pengampuh dan salah satu syarat penyusunan RPJPD tersebut adalah harus berbasis partisipasi masyarakat.
“Sehingga yang hadir di dalam tidak hanya di lingkungan pemerintah, tapi dari elemen masyarakat juga hadir,” sebutnya.
“Begitu pula nanti di musrenbangnya. Akan ada konsultasi publik dan lain sebagainya,” sambungnya.
Ia pun kembali menegaskan, RPJPD itulah yang nantinya menjadi pedoman bagi semua OPD dan juga masyarakat untuk mengetahui tentang arah pembangunan yang hendak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda capai dalam dua puluh tahun ke depan.
“Nah nanti yang mau lihat lima tahunnya, lihat nanti di RPJMD nya karena RPJPD ini acuan pada saat kita menyusun RPJMD,” pungkasnya. (*)