SAMARINDA : Penanganan persoalan sampah di Kota Samarinda, tidak hanya menjadi tanggung jawab tunggal dari pemerintah kota (Pemkot), akan tetapi, perlu peran aktif dari semua pihak termasuk masyarakat untuk dapat mengelola sampah rumah tangga secara mandiri dan menjaga kebersihan lingkungan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pada kegiatan pengumuman pemenang lomba Kampung Sampah Bernilai (Salai) Se Kota Samarinda tahun 2022. Di RT 43 Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara, Rabu (21/12/2022).
Andi Harun menerangkan, segala strategi dan kebijakan Pemkot dalam menangani permasalahan sampah, termasuk program Kampung Salai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, tidak akan maksimal jika tanpa dukungan dan peran aktif masyarakat dalam mengelola sampahnya sendiri.
“Kebersihan adalah tanggung jawab kita semua dan sebagai pemimpin atau pemangku kepentingan,berperan mengimplementasikan serta merepresentasikan tindakan untuk menjaga kebersihan di lingkungan,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Samarinda itu mengatakan, perlu menjalin kerja sama serta sinergitas dari semua pihak untuk menangani permasalahan sampah di Kota Tepian.
Lanjutnya, perlu membangun pemahaman serta kesadaran yang tinggi kepada setiap individu dan pribadi masyarakat untuk bertanggungjawab atas sampahnya sendiri.
Sebutnya, kebiasaan dan perilaku menjaga kebersihan pada kehidupan bermasyarakat pada tataran yang lebih kecil, yaitu lingkungan RT dan kelurahan sebagai langkah awal untuk mewujudkan Kota Samarinda bersih.
“Kampung dapat bersih jika dimulai dari kebiasaan penduduknya yang kecil kecil itu dari rumahnya masing-masing. Tidak mungkin Kampung Salai bisa bersih tanpa motivasi warganya,” kata dia.