
SAMARINDA : Dalam upaya menjaga kesehatan ibu dan anak dari paparan asap rokok, Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, menyoroti pentingnya segera menerapkan kawasan bebas asap rokok di berbagai lokasi publik.
Andi mengungkapkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tersebut merupakan langkah strategis demi mendukung kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti ibu dan anak.
Menurut Andi Satya, keberadaan kawasan bebas asap rokok sangat penting untuk memberikan perlindungan bagi ibu yang tidak merokok namun kerap terpapar asap dari lingkungan sekitar.
“Ini adalah respons terhadap keluhan banyak ibu yang merasa terpapar asap rokok tanpa ada perlindungan memadai,” jelasnya. Senin (11/11/2024), Cafe Bagios Samarinda
Selain menjadi proteksi bagi masyarakat rentan, Andi Satya melihat kawasan bebas asap rokok ini sebagai upaya persiapan generasi berkualitas dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
“Pemimpin masa depan harus dipersiapkan sejak dini, bahkan sebelum lahir. Lingkungan harus mendukung terciptanya generasi sehat dan berdaya saing tinggi,” tegasnya.
Andi juga menggarisbawahi pentingnya sosialisasi masif terkait dampak buruk asap rokok, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Menurut data Kementerian Kesehatan, paparan asap rokok pada ibu hamil dapat menyebabkan risiko kesehatan serius seperti bayi dengan berat badan rendah dan komplikasi kehamilan lainnya.
“Banyak anak sekolah mulai merokok di usia dini, dan ini jelas berdampak buruk bagi kesehatan mereka. Perlu edukasi sejak dini agar mereka memahami risiko kesehatan dari rokok,” kata Andi.
Dalam mendukung rencana ini, Andi Satya mendorong DPRD Kalimantan Timur agar segera memperjuangkan perda kawasan bebas asap rokok, sejalan dengan kebijakan nasional yang sudah diatur dalam PP No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif.
Perda ini diharapkan dapat diterapkan di berbagai tempat publik, termasuk sekolah, sebagai langkah awal dalam membentuk perilaku hidup sehat.
Lebih lanjut, ia berharap instansi terkait dapat memperkuat sosialisasi agar masyarakat lebih memahami pentingnya kawasan bebas asap rokok.
“Kami berharap sosialisasi lebih gencar dilakukan oleh instansi terkait agar kesadaran masyarakat meningkat dan kepatuhan terhadap peraturan ini lebih tinggi,” ungkapnya.
Andi Satya juga menekankan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam mendidik anak-anak untuk menjauhi kebiasaan merokok dan memahami pentingnya kesehatan.
“Pendidikan lingkungan sehat harus dimulai dari rumah dan sekolah, karena di sinilah anak-anak menghabiskan sebagian besar waktu mereka,” jelasnya.
Ia berharap edukasi ini dapat menumbuhkan kesadaran dan komitmen generasi muda untuk menjaga lingkungan yang sehat dan menjauhi kebiasaan merokok.
Melalui dukungan terhadap perda kawasan bebas asap rokok ini, Andi Satya optimis Kalimantan Timur bisa menjadi contoh provinsi yang peduli terhadap kesehatan masyarakatnya.
“Dengan lingkungan yang sehat, kita optimis dapat menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan generasi yang lebih baik,” tutup Andi Satya.(*)
