SAMARINDA: Anggaran Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Timur (Kaltim) dipastikan mengalami pemangkasan di 2026.
Total alokasi belanja Dinsos turun sekitar Rp18 miliar, dari sebelumnya Rp124 miliar pada 2025 menjadi sekitar Rp106 miliar pada 2026.
Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, mengatakan pengurangan anggaran dilakukan menyeluruh pada kegiatan teknis yang dinilai tidak langsung menyentuh pelayanan dasar bagi masyarakat.
Sementara itu, anggaran untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM), terutama layanan panti dan rehabilitasi penyandang disabilitas, tetap berjalan sesuai rencana awal.
“Untuk belanja pelayanan dasar yang masuk dalam standar SPM tidak dikoreksi, sehingga operasional tetap berjalan sebagaimana perencanaan,” ujarnya saat diwawancarai di Puncak Semarak HDI Tahun 2025, di UPTD Odah Bersama, Sabtu, 6 Desember 2025.
Menurut Ishak, hal itu merupakan bentuk prioritas pemerintah daerah terhadap layanan sosial dasar.
Pemprov Kaltim ingin memastikan pemangkasan anggaran tidak menghambat pelayanan bagi masyarakat rentan, terutama penyandang disabilitas, lansia terlantar, dan kelompok miskin ekstrem yang mendapat intervensi langsung melalui program sosial.
Ishak menjelaskan, penyesuaian anggaran lebih banyak menyasar kegiatan teknis seperti pertemuan, sosialisasi, serta kegiatan administratif yang tidak memiliki dampak langsung terhadap penerima manfaat.
Ia menegaskan tidak ada program strategis untuk penyandang disabilitas yang dihentikan.
“Program yang langsung terkait dengan mereka, seperti pelatihan pemberdayaan ekonomi, penyaluran bantuan, hingga pelatihan keterampilan, tetap kita jalankan,” tegasnya.
Dinsos Kaltim juga tetap menjalankan program pemberdayaan bagi penyandang disabilitas, termasuk pelatihan kerja bagi kelompok usia produktif melalui kerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK), serta pendampingan usaha ekonomi mandiri melalui pemberian bantuan sarana (toolkit).
Selama dua tahun terakhir, program pelatihan disabilitas telah berjalan dalam dua angkatan sekitar 72 peserta, dengan pola penyaluran tenaga kerja ke dunia usaha dan dunia industri.
Model pemberdayaan ini dinilai memberi manfaat lebih luas dibanding pendekatan bantuan sesaat.
Untuk mendukung SPM di seluruh fasilitas layanan sosial, Pemprov Kaltim tetap mengalokasikan sekitar Rp30,5 miliar bagi enam panti di bawah naungan Dinsos, termasuk panti baru UPTD Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Odah Bersama yang berada di Sungai Kunjang Samarinda.
Menurut Ishak, alokasi tersebut terdiri dari pembiayaan layanan dasar panti, kebutuhan rehabilitasi medis dan psikososial, pemenuhan kebutuhan sehari-hari bagi penghuni, hingga penyediaan tenaga teknis dan pendamping.
“Kita tetap menjaga pembiayaan dasar untuk enam panti, termasuk panti baru. Pemerintah sangat memahami bahwa ini kewajiban layanan standar. Gubernur juga memberi perhatian khusus agar pelayanan tidak turun, bahkan kalau bisa semakin baik,” tambahnya.
Ani menyampaikan, Pemprov Kaltim menargetkan UPT Odah Bersama mulai beroperasi bertahap pada akhir tahun ini, dan penuh pada awal 2026 setelah perangkat UPT dan tenaga pendukung ditetapkan.
Meski berada dalam kondisi penyesuaian fiskal, Dinsos Kaltim memastikan pembangunan sistem perlindungan sosial tetap berlanjut.
Strategi utama diarahkan pada konsolidasi data, pemerataan bantuan, dan peningkatan pelayanan berbasis inklusi sosial. (Adv Diskominfo Kaltim)
Editor : Emmi

