SAMARINDA: Pemangkasan anggaran pariwisata di 2026 mendorong Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengubah arah program kerja dengan memusatkan prioritas pada penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan digitalisasi desa wisata.
Fokus baru ini diambil setelah alokasi Dispar Kaltim dipotong hampir setengahnya dalam R-APBD 2026 akibat penurunan dana transfer ke daerah (TKD).
Dari alokasi awal Rp38 miliar dalam dokumen KUA-PPAS, Dispar Kaltim hanya menerima Rp20 miliar pada tahap R-APBD.
Penyesuaian dilakukan menyusul kebijakan efisiensi keuangan daerah akibat turunnya TKD sebesar Rp6 triliun, sehingga total APBD Kaltim tahun depan hanya mencapai Rp15,15 triliun dari sebelumnya Rp21,35 triliun.
Kepala Dispar Kaltim, Ririn Sari Dewi, menyampaikan bahwa keterbatasan fiskal membuat pihaknya harus merasionalisasi seluruh program non-urgent dan mengarahkan pembiayaan pada sektor yang mampu menghasilkan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya pengembangan desa wisata.
Program ini menjadi bagian dari agenda unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur melalui skema Jospol.
“Pengembangan desa wisata perlu kolaborasi dengan OPD terkait agar hasilnya maksimal,” ujar Ririn.
Dengan anggaran terbatas, dua fokus utama Dispar Kaltim diarahkan pada penguatan HKI dan program digitalisasi desa wisata.
Ririn menilai HKI penting sebagai benteng perlindungan bagi budaya lokal dan produk kreatif daerah dari potensi klaim asing.
Fasilitasi HKI dilakukan melalui kerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPK-UKM).
“HKI penting untuk melindungi kearifan lokal dari klaim asing,” tegasnya.
Selain itu, desa wisata juga diarahkan untuk memiliki infrastruktur digital yang memadai.
Dispar Kaltim mendorong dukungan CSR swasta untuk pengadaan internet desa, platform promosi digital, hingga kolaborasi promosi dengan influencer lokal agar destinasi wisata lebih mudah dikenal publik.
“CSR swasta bisa diarahkan untuk pengadaan internet dan infrastruktur digital,” kata Ririn.
Dispar Kaltim juga mendorong keterlibatan BUMN, BUMD, perbankan, serta perusahaan swasta untuk memenuhi kebutuhan fasilitas dasar di area wisata.
Skema kolaborasi CSR diarahkan untuk pembangunan toilet umum, musala, jalur akses, titik internet publik, hingga sarana parkir.
Saat ini Kaltim memiliki 105 desa wisata di 10 kabupaten/kota. Meski memiliki potensi besar, sebagian besar destinasi belum dikenal luas karena minim ekspos digital.
Ririn mencontohkan Desa Wisata Pantai Marang di Kutai Timur yang memiliki panorama laut menarik namun belum populer di kalangan wisatawan.
“Pantainya bagus sekali, tapi masih sedikit yang tahu. Kami minta kolaborasi dengan akun Dispar Kaltim dan Dispar Kutim untuk promosi,” ujarnya.
Sejumlah desa wisata kini mulai dikenal di tingkat nasional, seperti Tapak Raja di Penajam Paser Utara, Desa Pela di Kutai Kartanegara, hingga Bontang Kuala dan Malahing di Kota Bontang.
Di sisi lain, Dispar Kaltim bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) untuk memperkuat desa wisata berbasis ekonomi kreatif.
Pembinaan dilakukan melalui penguatan UMKM, peningkatan kualitas produk lokal, dan penataan kampung tematik agar nilai ekonomi desa wisata meningkat.
Salah satu program yang sedang disiapkan adalah pengembangan Kampung Tenun dengan dukungan sarana-prasarana UMKM dan pendampingan promosi digital.
Selain itu, Dispar Kaltim mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memperbaiki fasilitas penunjang wisata, mulai dari toilet dan kamar mandi, musala, titik foto, hingga sistem informasi digital sebagai syarat minimum untuk meningkatkan kunjungan dan kenyamanan wisatawan.
“Dengan fasilitas yang mendukung, wisatawan akan nyaman berkunjung, dan pendapatan daerah di tengah efisiensi ini bisa meningkat,” tutup Ririn.

