

SAMARINDA : Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Guntur meminta pemerintah kota khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda untuk melakukan pembangunan peningkatan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Kecamatan Samarinda Seberang.
Pasalnya sebagai salah satu bagian wilayah Kota Samarinda yang dipisahkan oleh Sungai Mahakam, Samarinda Seberang sendiri dinilai masih jauh dari kata seimbang pembangunannya terutama berkaitan dengan LPJU dengan daerah tengah Kota Samarinda.
Guntur menyoroti masih minimnya LPJU di kawasan Samarinda Seberang khususnya di Sungai Keledang dan Jalan Bungtomo. Kata dia bukannya tidak ada, tapi minim penerangan, oleh sebab itu ia meminta untuk peningkatan fasilitas LPJU.
“LPJU di Sungai Keledang dan Jalan Bung Tomo masih minim karena beberapa titik yang belum ada penerangannya, sehingga kebutuhan akan peningkatan fasilitas penerangan diperlukan,” ungkap Guntur saat ditemui narasi.co di ruang kerjanya di Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Rabu (1/3/2023).
Politisi Partai Demokrat itu memandang penting peningkatan infrastruktur penerangan bagi jalan umum utamanya yang sering dilalui masyarakat karena guna memberikan pelayanan terhadap pengguna jalan.
Terlebih lagi penerangan sebagai salah satu faktor penunjang untuk mendukung keselamatan bagi masyarakat saat berkendara di malam hari.
Dijelaskannya jika LPJU minim maka risiko untuk terjadi kecelakaan lalu lintas serta tindakan kejahatan lainnya menjadi lebih besar.
“Samarinda Seberang saat ini sudah mulai padat penduduknya, dan penggunaan jalan juga pasti meningkatkan. Sehingga perlu dibarengi dengan peningkatan fasilitas penerangan,” tuturnya.
“Apalagi kalo kondisi jalanya gelap, artinya rawan kecelakaan dan tindakan kejahatan. Kita berharap Dishub Kota Samarinda dapat memperhatikan penerangan jalan di Samarinda Seberang,” sambungnya.

