JAKARTA : Anggota Panitia Khusus (pansus) Haji, Saleh Pantaonan Daulay mempertanyakan penetapan jumlah jemaah haji 2024 sebanyak 241 ribu, pada Rabu (21/8/2024) di Ruang Banggar DPR Senayan.
Padahal menurut Anggota Pansus Haji, Saleh Partaonan Daulay belum ada keterangan secara tertulis dari Arab Saudi menyangkut tambahan kuota sebanyak 20 ribu.
Saleh mempertanyakan mengapa Komisi VIII DPR menyetujui jumlah tersebut sebelum ada pernyataan resmi secara tertulis soal penambahan kuota haji.
“Jangan juga menyalahkan Kementerian Agama, salahkan juga Komisi VIII DPR yang menyetujui sebelum ada penambahan kuota secara tertulis dari Arab Saudi,”ujar Saleh.
Seraya menambahkan, artinya kita harus fair juga, biar berimbang gitu.
Karena itu, menurut Saleh, Pansus Haji DPR tidak bisa serta merta menyalahkan Kementerian Agama terkait polemik penambahan kuota haji tersebut.
“Sekali lagi saya pertanyakan, kenapa DPR, dalam hal ini Komisi VIII waktu itu menyetujui jumlah kuota 241 ribu.
“Harusnya Komisi VIII menyetujui yang 221.ribu bukan 241 ribu. Karena waktu ketok palu persetujuan jumlah kuota haji, belum resmi ada tambahan 20 ribu,” menambahkan.
Selain itu, Saleh juga menyinggung soal peruntukan kuota yang dipermasalahkan, yakni 10 ribu untuk haji khusus dan 10 untuk haji reguler.
Menurut politisi PAN ini, kalau pada 27 November 2023 yang disepakati dalam Raker adalah 221.000, maka Kemenag boleh membagi kuota tambahan sesuai kewenangannya.
Tapi kenapa pada 27 November 2023, DPR menyepakati kuota 241 ribu. Padahal saat itu, belum ada hitam di atas putih terkait adanya kuota tambahan.
” Seharusnya Raker pada 27 November 2023 , hanya menyepakati 221 ribu kuota pokok haji Indonesia,”tutupnya.
Hadir Ketua Panitia Khusus (Pansus) Haji Nusron Wahid, didampingi Wakil Ketua Diah Pitaloka dan Marwan Dasopang.