PASER : Petugas pemilihan umum (Pemilu) sebanyak 50 orang yang akan bertugas pada 2024, telah dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser. Digelar di Hotel Kriyad Sadurengas Jalan Tepian Barang, Rabu (4/1/2023) malam.
Ketua KPU Paser, Abdul Qayyim usai melantik mengatakan, anggota PPK di Kabupaten Paser secara bertahap, dapat melaksanakan persiapan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dirinya mengarahkan, setiap petugas PPK dapat bekerja sama dengan sinergitas dan kolaborasi pada setiap unsur penyelenggara pemilu pada tingkat kecamatan di Kabupaten Paser.
“Suksesnya Pemilu 2024 termasuk di dalamnya memiliki panitia pelaksana yang baik serta menjadi garda terdepan dalam memastikan penyelenggaraan demokrasi yang baik di masyarakat,” ungkapnya.
Sebutnya, tugas dan wewenang PPK kurang lebih sama seperti pelaksanaan pemilu tahun 2019. Tidak terlepas dengan fakta integritas yang telah disepakati bersama, serta mekanisme pelaksanan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Qayyim sapaan akrabnya, berharap, para anggota PPK dapat bekerja secara kolektif kolega. Kedekatan hubungan kerja perlu dibangun bukan hanya pada internal lembaga, tapi eksternal juga harus demikian.
Lanjutnya, evaluasi penyelenggaraan pemilu tahun 2019 dapat menjadi pembelajaran terhadap pelaksanaan pemilu tahun 2024. Dia menekankan para aparatur pelaksana pesta demokrasi lima tahunan tersebut dapat menyelesaikan amanah tanggung jawab yang diemban dengan baik dan tuntas.
“Sebagai penyelenggara pemilu hendaknya memberikan pelayanan yang maksimal kepada peserta pemilu sesuai dengan kode etik. Sesuai tagline, KPU melayani,” pesannya.

