JAKARTA: Kementerian Agama mencatat kenaikan angka pernikahan nasional sepanjang 2025, sekaligus menandai terhentinya tren penurunan pernikahan yang terjadi sejak 2022.
Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), hingga 31 Desember 2025 pukul 11.00 WIB tercatat sebanyak 1.479.533 peristiwa pernikahan, atau meningkat 1.231 pernikahan dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 1.478.302 pernikahan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad mengatakan meskipun kenaikan tersebut tidak signifikan secara angka, namun memiliki makna penting sebagai sinyal perubahan arah tren pernikahan nasional.
“Data SIMKAH sepanjang 2025 menunjukkan jumlah pernikahan lebih tinggi dibandingkan 2024. Ini menjadi indikasi awal bahwa tren penurunan sejak 2022 mulai berhenti,” ujar Abu, di Jakarta, Rabu, 31 Desember 2025.
Ia menjelaskan, sejak 2022 angka pernikahan nasional mengalami penurunan bertahap.
Pada 2022 tercatat 1.705.348 pernikahan, kemudian turun menjadi 1.577.255 pernikahan pada 2023, dan kembali menurun pada 2024 menjadi 1.478.302 pernikahan. Kenaikan di 2025 menjadi catatan tersendiri di tengah dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.
Menurut Abu, perubahan tren tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya penguatan layanan pencatatan nikah berbasis digital melalui SIMKAH.
Transformasi digital tersebut dinilai memberikan kepastian layanan, kemudahan akses, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pencatatan pernikahan secara resmi.
“Penguatan layanan nikah berbasis digital memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk mencatatkan pernikahannya secara sah,” jelasnya.
Selain itu, Kementerian Agama juga menggencarkan Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah di berbagai daerah.
Kampanye ini menyasar masyarakat luas, khususnya generasi muda, guna meningkatkan kesadaran pentingnya menikah secara sah dan tercatat negara sebagai bentuk perlindungan hukum keluarga.
“Pencatatan nikah bukan sekadar administrasi, tetapi perlindungan hak suami, istri, dan anak,” tegas Abu.
Penguatan pembinaan pranikah turut berkontribusi terhadap tren positif tersebut.
Sepanjang 2025, program Bimbingan Perkawinan Kementerian Agama telah menjangkau 1.248.789 calon pengantin, berdasarkan data hingga akhir November 2025.
Program ini dinilai meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesiapan mental, spiritual, dan sosial sebelum menikah.
Pembinaan tersebut diperkuat melalui program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) dan Bimbingan Usia Sekolah (BRUS) yang menyasar kelompok usia muda sebagai investasi jangka panjang dalam membangun budaya pernikahan yang sehat dan berkelanjutan.
Pada 2025, Kementerian Agama juga menggelar program Nikah Fest atau nikah massal, yang selain memfasilitasi pernikahan, juga menjadi sarana edukasi pentingnya pernikahan yang tercatat negara.
Selain itu, penguatan ekosistem layanan keluarga dilakukan melalui kegiatan berbasis partisipasi publik seperti Sakinah Family Run dan Sakinah Fun Walk. Dalam kegiatan tersebut, Kemenag menyediakan layanan konsultasi pernikahan dan keluarga yang melibatkan fasilitator dan konselor.
“Pendekatan layanan yang dekat dengan masyarakat efektif membangun kesadaran bahwa pernikahan perlu dipersiapkan secara matang,” ujarnya.
Abu menambahkan, stabilitas sosial dan mulai pulihnya optimisme masyarakat juga memengaruhi keputusan untuk menikah, terutama di kalangan generasi muda.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kenaikan angka pernikahan harus disikapi secara proporsional.
“Yang terpenting bukan sekadar angka, tetapi bagaimana pernikahan dijalani secara sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan,” kata Abu.
Ia menekankan, data SIMKAH menjadi fondasi penting bagi pemerintah dalam membaca dinamika sosial dan merumuskan kebijakan pembinaan keluarga secara lebih tepat sasaran.
“Data yang akurat memungkinkan kebijakan disusun secara objektif dan menyeluruh,” pungkasnya.
Ke depan, Kementerian Agama berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pernikahan, memperluas jangkauan edukasi pranikah, serta memperkuat sinergi lintas pihak guna membangun ketahanan keluarga Indonesia.

