SAMARINDA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan sejumlah langkah antisipatif menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Langkah ini diambil menyusul potensi meningkatnya pergerakan masyarakat menuju kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kehadiran IKN dinilai menjadi variabel baru dalam pola mobilitas masyarakat di Kaltim.
Jika sebelumnya arus mudik didominasi perjalanan antarwilayah dalam provinsi maupun ke luar daerah, kini kawasan IKN berpotensi menjadi magnet kunjungan, baik sebagai titik lintasan maupun destinasi.
Kepala Dishub Kaltim, Yusliando, menuturkan meski secara nasional terdapat proyeksi penurunan jumlah pemudik, pihaknya tidak ingin meremehkan potensi lonjakan di wilayah Kaltim.
“Secara nasional memang ada tren penurunan, tapi kita tidak boleh underestimate. Kaltim punya dinamika sendiri, apalagi dengan adanya IKN yang sekarang menjadi salah satu tujuan kunjungan,” ujarnya usai menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Operasi Ketupat di Polresta Samarinda, Senin, 2 Maret 2026.
Pengalaman saat libur Tahun Baru lalu menjadi bahan evaluasi. Ketika itu, arus kendaraan menuju kawasan IKN dan sekitarnya mengalami peningkatan signifikan.
Kondisi serupa dinilai berpotensi terulang pada momentum Lebaran.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dishub Kaltim telah menggelar rapat koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan sektor transportasi.
Rapat lanjutan juga dijadwalkan berlangsung di Balikpapan yang diinisiasi Balai Pengelola Transportasi Darat guna memastikan kesiapan teknis di lapangan.
Optimalisasi infrastruktur pendukung turut menjadi perhatian.
Keberadaan Jembatan Pulau Balang diharapkan mampu mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata sekaligus mengurangi kepadatan di lintasan penyeberangan Kariangau–Penajam.
Dishub memastikan seluruh pemangku kepentingan, baik angkutan darat, laut, maupun udara, telah menyatakan kesiapan menghadapi periode angkutan Lebaran 2026.
Koordinasi lintas sektor, lanjut Yusliando, akan dimatangkan sejak dini sebagai upaya menciptakan arus mudik dan balik yang aman, lancar, serta mampu mengantisipasi potensi lonjakan akibat meningkatnya daya tarik kawasan IKN.

