SAMARINDA: Insiden kebakaran tak hanya menjadi perhatian pemadam kebakaran.
Kepolisian juga sigap dan merespons cepat untuk melakukan pengamanan lokasi TKP.

Seperti kebakaran yang melanda sebuah ruko (rumah toko) berukuran 4×6 di Jalan Manunggal Suryanata, Gang Arjuna RT 17 Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu pada Rabu, 9 Juli 2025 sore.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan mengungkapkan, prioritas timnya adalah mengamankan area kejadian dan memastikan tidak ada korban jiwa.
“Kami langsung berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran dan relawan untuk memastikan proses pemadaman berjalan lancar. Selain itu, kami juga fokus pada pengamanan lokasi dari potensi penjarahan serta membantu evakuasi warga yang terdampak,” ungkapnya.
Awal mula kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 05.00 Wita dan melahap 1 unit bangunan ruko semi permanen yang terbuat dari beton bercampur kayu milik Almarhum Husni Tamrin.
Penduduk setempat pun sempat panik.
Namun, tak lama setelah laporan diterima, tim dari Polsek Samarinda Ulu segera tiba di lokasi.
Beberapa personil kepolisian tampak bahu-membahu membantu warga mengamankan barang-barang berharga yang bisa diselamatkan.
Jajaran Polsek Samarinda Ulu juga mengatur warga yang sempat memadati lokasi karena ingin melihat kejadian, demi memberikan kemudahan akses bagi mobil pemadam kebakaran.
Sekira pukul 17.30 Wita, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan.
Sementara penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Polsek Samarinda Ulu terus bersiaga di lokasi untuk memastikan situasi benar-benar aman dan kondusif pascakebakaran.