
Bontang – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bontang tahun 2022 mengalami peningkatan dari Rp 1,2 Triliun menjadi Rp 1,5 Triliun.
Dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang Rustam kenaikan tersebut dikarenakan adanya penambahan anggaran dari pendapatan yang sah sebanyak Rp 309 miliar lebih.
Pendapatan yang sah tersebut meliputi, Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak dan dana bagi hasil dari perusahaan-perusahaan daerah.
“Rp 309 ini kita pakai ke pragnosis 6 bulan berikutnya, yakni dari Juli-Desember,” ujar Rustam kepada awak media, Selasa (2/7/2022).
Adapun sebelumnya, APBD Bontang tahun 2022 ditetapkan senilai Rp 1,2 Triliun, namun karena adanya penambahan Rp 309 miliar lebih, APBD Bontang meningkat jadi Rp 1,5 triliun lebih.
“Insyaallah APBD perubahan yang akan dibahas oleh Tim Banggar DPRD Kota Bontang senilai Rp 1,5 Triliun,” kata Rustam.
Ia menambahkan, penambahan APBD tersebut murni dari pendapatan sah Kota Bontang di luar dari Bantuan Keuangan (Bankeu) oleh Pusat, Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dari provinsi.
“Ini tren yang positif, apa yang dilakukan komisi II genjot ke 13 OPD dalam penarikan retribusi ini berjalan. Buktinya APBD kita meningkat dalam waktu 6 bulan ditambah lagi pajak dari PT Indominco,” tandasnya.

