
Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat paripurna masa sidang I, dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang Tentang APBD Bontang Tahun Anggaran 2023, Selasa (13/9/2022) sore.
Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menjelaskan penyampaian nota keuangan dan raperda APBD merupakan kewajiban bagi kepala daerah.
“Ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setelah pembahasan KUA dan PPAS untuk tahun 2023 maka selanjutnya penyampaian nota keuangan,” tuturnya.
Wali Kota Bontang Basri Rase dalam sambutannya menyatakan, nota keuangan APBD 2023 ditargetkan sebesar Rp 1,229 triliun.
Target pendapatan daerah tersebut berasal dari PAD sebesar Rp 215 miliar yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 130 miliar, retribusi daerah sebesar Rp 4 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 4 miliar lebih, serta pendapatan yang lain dari PAD yang sah sebesar Rp 77 miliar.
Serta penerimaan pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer pusat sebesar Rp 1 triliun.
“Anggaran ini kami pastikan akan mengutamakan kegiatan pembangunan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tandasnya.