BONTANG: Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mulai mempertimbangkan langkah penyesuaian anggaran menyusul proyeksi penurunan pendapatan daerah pada 2027.
Salah satu opsi yang diwacanakan ialah pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan wacana tersebut muncul seiring prediksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga sekitar Rp1,7 triliun.
Kondisi itu dinilai berpotensi memengaruhi komposisi belanja pegawai dalam struktur anggaran daerah.
Menurutnya, jika nilai APBD mengalami penurunan signifikan, porsi belanja pegawai bisa melampaui batas yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Kalau di angka Rp2 triliun, pos anggaran pegawai masih bisa dijaga di bawah 30 persen. Tapi kalau turun sampai Rp1,7 triliun, belanja pegawai bisa membengkak sampai 40 persen. Imbasnya pasti kami akan kurangi TPP,” ujarnya kepada awak media, Selasa, 31 Maret 2026.
Pembatasan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang mengatur bahwa porsi belanja pegawai pemerintah daerah tidak boleh melebihi 30 persen dari total APBD.
Meski demikian, Neni menegaskan kebijakan pengurangan TPP masih sebatas wacana.
Pemerintah kota akan mencari sejumlah opsi agar komposisi belanja pegawai tetap berada dalam batas ketentuan tanpa mengganggu kesejahteraan pegawai secara signifikan.
Salah satu langkah yang akan ditempuh ialah menggalang dukungan melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia.
Melalui forum tersebut, pemerintah kota berencana mengusulkan agar alokasi TPP dapat dimasukkan dalam kategori belanja barang dan jasa sehingga tidak sepenuhnya tercatat sebagai belanja pegawai.
“Ini masih wacana. Kami akan coba perjuangkan di Apeksi agar TPP bisa dimasukkan ke belanja barang dan jasa, sehingga tidak terlalu membebani komposisi belanja pegawai,” katanya.
Ia menambahkan, kondisi penurunan anggaran daerah bukan hal baru bagi Pemerintah Kota Bontang.
Pada 2019 lalu, APBD kota ini juga sempat turun hingga sekitar Rp1,4 triliun yang berdampak pada kebijakan pengurangan TPP serta penyesuaian gaji tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut Neni, pemerintah daerah akan terus berupaya memperjuangkan peningkatan dana transfer dari pemerintah pusat guna menjaga stabilitas keuangan daerah.
“Untuk itu kami akan terus berjuang mendapatkan dana transfer yang lebih besar. Apalagi Bontang merupakan daerah penghasil migas yang sangat bergantung pada dana bagi hasil,” ujarnya.

