SAMARINDA: DPRD Samarinda meminta Pemerintah Kota tetap memprioritaskan program pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027, meski di tengah kondisi APBD yang mengalami penurunan.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah, usai mengikuti forum lintas perangkat daerah, Senin, 9 Maret 2026.
Menurutnya, dari awal pembahasan sudah disampaikan bahwa kondisi APBD Kota Samarinda mengalami penurunan.
Namun pemerintah kota tetap berupaya mengakomodasi sejumlah usulan prioritas dari setiap kecamatan
“Dari awal memang sudah dijelaskan bahwa ada kekurangan anggaran karena APBD kita menurun. Tetapi tetap diupayakan mengakomodasi prioritas dari setiap kecamatan, terutama 10 program utama yang menjadi fokus pembahasan,” ujarnya.
Meski demikian, dalam proses sinkronisasi usulan tersebut masih ditemukan sejumlah kendala, terutama terkait kelengkapan administrasi dari usulan kecamatan.
Harminsyah menjelaskan beberapa usulan masih mengalami kekurangan dokumen maupun kesalahan dalam penyesuaian dengan kamus usulan serta OPD yang menjadi pelaksana program.
“Masih ada kekurangan secara administrasi, baik dari kelengkapan maupun kesalahan dalam kamus usulan atau OPD yang dituju. Ini teknis saja, tapi tetap harus diperbaiki oleh kecamatan,” jelasnya.
Menurutnya, persoalan administrasi tersebut berpotensi memperlambat proses penyusunan program pembangunan daerah.
Karena itu, ia mengusulkan agar aparatur kecamatan mendapatkan pelatihan agar kesalahan serupa tidak terulang.
“Perlu ada pelatihan dulu supaya tidak ada lagi kesalahan dalam proses administrasi. Hal-hal seperti ini sebenarnya memperlambat pekerjaan,” katanya.
Selain persoalan teknis, Harminsyah juga menyoroti arah pembangunan yang dinilai masih lebih banyak berfokus pada pembangunan fisik.
Ia berharap pemerintah kota juga memberi perhatian yang seimbang pada pengembangan SDM masyarakat.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ismail Latisi menjelaskan forum lintas perangkat daerah tersebut bertujuan menyinkronkan usulan dari kecamatan yang dihasilkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dengan visi dan misi Wali Kota Samarinda serta arah kebijakan nasional.
“Jadi dilihat mana yang sesuai untuk diteruskan dalam program prioritas,” ujarnya.
Ia menambahkan proses sinkronisasi ini penting agar target pembangunan yang direncanakan pemerintah kota, khususnya pada tahun 2027 mendatang, dapat tercapai secara optimal.
Ismail juga memastikan sejauh ini tidak ada usulan yang bertabrakan antara pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dengan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang kecamatan.
“Kalau secara pribadi sejauh ini tidak ada yang bertabrakan antara usulan masyarakat melalui Musrenbang dengan aspirasi yang disampaikan kepada DPRD,” katanya.
Ia menambahkan Musrenbang tingkat Kota Samarinda untuk penyusunan RKPD tahun 2027 dijadwalkan berlangsung pada 31 Maret mendatang.
Usulan pembangunan yang dibahas terbagi dalam tiga klaster utama, yakni sosial budaya, ekonomi, dan infrastruktur.

