SAMARINDA: Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud memaparkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 senilai Rp21,74 triliun dalam Rapat Paripurna ke-36 DPRD Kaltim, Senin, 22 September 2025.
Angka tersebut naik dari semula Rp21 triliun, meski pendapatan daerah justru mengalami penurunan hampir Rp1 triliun.
Rudy menjelaskan, pendapatan daerah turun dari Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun, terkoreksi sebesar Rp950,76 miliar atau 4,73 persen.
Sebaliknya, belanja daerah justru naik dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun, bertambah Rp746,85 miliar atau setara 3,56 persen.
“Kondisi ini mencerminkan perlunya penyesuaian terhadap pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah agar keseimbangan fiskal tetap terjaga,” kata Rudy saat membacakan nota keuangan.
Kenaikan terbesar tercatat pada pos pembiayaan daerah.
Dari target awal Rp900 miliar, meningkat tajam menjadi Rp2,59 triliun atau naik 153,02 persen. Adapun pengeluaran pembiayaan tetap berada di angka Rp50 miliar.
Menurut Rudy, tambahan belanja diarahkan untuk kebutuhan prioritas dan menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
“Penambahan belanja digunakan untuk mengantisipasi kebutuhan prioritas sekaligus memastikan program pembangunan tetap sesuai target,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Rudy juga mengapresiasi kerja sama DPRD Kaltim dalam membahas APBD Perubahan.
Ia menekankan pentingnya komunikasi eksekutif dan legislatif untuk memastikan pembangunan berjalan merata dan berkelanjutan.
Sinergi dan kolaborasi perlu terus ditingkatkan agar pembangunan yang berkualitas bisa terwujud demi kesejahteraan masyarakat Kaltim.
Pembahasan ini akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD Kaltim yang akan datang, sebelum nantinya berlanjut ke pembahasan teknis dan pengesahan dalam sidang berikutnya.