Banjarbaru – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Kaltim HM Yadi Robyan Noor memuji ibu-ibu pelaku UMKM di Kampung Purun Jalan Purnawirawan Palam Tanggul Kelurahan Palam Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru.
“Ibu-ibu di sini bagus, kreatif. Tanaman liar yang namanya purun bisa diolah jadi anyaman yang bisa dijual mahal,” puji Roby, Senin (18/10/2021).

Para kaum hawa tersebut mengambil purun-purun liar di sepanjang jalan dan rawa dengan menggunakan parang maupun sabit.
Setelah dijemur hingga kering, purun kemudian ditumbuk dengan menggunakan kayu dan diwarnai dengan cara merendamnya di dalam air mendidih yang sudah ditambahkan pewarna dari bahan getah maupun kulit buah.
Selanjutnya serat dianyam dan dibentuk menjadi berbagai macam jenis kerajinan tangan seperti tikar, tas, dompet, sandal, dan lain-lainnya.
Menurut Roby, Provinsi Kaltim sebenarnya memiliki potensi berupa tanaman liar seperti purun dan enceng gondok yang banyak tumbuh di rawa-rawa.
“Jika kreatif, ini akan jadi barang bernilai dan menambah kesejahteraan keluarga,” jelasnya.
Sementara, Ketua Kelompok Usaha Kerajinan Anyaman Purun Galoeh Bandjar Jalan Purnawirawan Palam Tanggul Kelurahan Palam Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, Rahimah mengungkapkan bahan baku anyaman purun tidak sulit dan tidak pernah habis bahkan melimpah di Kalsel.
“Untuk produk yang sederhana seperti tas-tas kecil kami bisa jual Rp 5 ribu per buah, sedangkan untuk tas yang sudah menggunakan bordir, kain dan resleting kita hargai hingga Rp 150 ribu,” terangnya.

Dilanjut Rahimah, untuk tikar dengan bahan purun yang berkualitas bisa dijual hingga kisaran setengah juta per lembar.
Anyaman purun tersebut juga dipasarkan di luar daerah Kalimantan, seperti Jawa dan Bali dengan omzet mencapai puluhan juta setiap bulannya.
Selain dapat dimanfaatkan sebagai sumber perekonomian masyarakat, purun juga dapat digunakan sebagai bahan pupuk organik untuk meningkatkan kesuburan tanah di lahan gambut.
Tanaman purun sudah semestinya dipertahankan karena memiliki banyak manfaat dengan cara melindungi lahan gambut agar tidak dialihfungsikan secara mudah.
