SAMARINDA: Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), gelar acara Penganugerahan ASN dan Non ASN Award sebagai wujud apresiasi pemkot pada kinerja di tahun 2023, Kamis (25/1/2024).
Sebanyak 27 ASN dan Non ASN mendapatkan penghargaan dengan 9 kategori yang diperebutkan. Yakni kategori Non ASN terbaik, kategori pelaksana insipratif terbaik, kategori pejabat fungsional insipratif.
Ada juga kategori pejabat pengawas inspiratif, kategori lurah teladan, kategori pejabat administrator inspiratif, kategori camat teladan.
Termasuk kategori ASN inovatif, kategori pejabat pimpinan tinggi pratama teladan.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebutkan pelayan publik baik ASN dan Non ASN merupakan abdi negara.
Di mana para abdi negara ini sama-sama mengabdi kepada masyarakat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Hadirnya award dalam penyelenggaraan pelayanan publik, menjadi refleksi dan penyemangat tidak hanya bagi individu.
Namun juga penyemangat bagi seluruh instansi untuk memberikan performa terbaiknya dalam hal pelayanan.
Andi Harun menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan hanya semata-mata sebagai bentuk pengakuan kepada individu, tetapi juga sebagai motivasi bagi seluruh instansi untuk terus memberikan pelayanan terbaik.
“Saya harap semoga penghargaan ini menjadi point sebagai variabel pengembangan karir,” ucap Andi Harun di Convention Hall Sempaja Samarinda.
Pemenang terbaik ketiga mendapat piagam dan uang tunai sebesar Rp2,5 juta.
Pemenang terbaik kedua mendapat piagam dan uang tunai sebesar Rp5 juta, dan terbaik pertama mendapat piagam, pin emas seberat 7 gram, dan uang tunai Rp10 juta.
“Selain piagam, pemkot juga memberikan bonus tambahan TPP setiap bulannya kepada pemenang selama 1 tahun penuh,” tambahnya.
Dalam pesannya kepada seluruh ASN dan Non ASN di lingkup Pemkot Samarinda, Andi Harun mengimbau agar terus meningkatkan performa dan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat.
Terakhir, ia menegaskan bahwa tugas tersebut tidak hanya untuk meraih penghargaan saat ini, tetapi juga sebagai tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan oleh masyarakat. (*)

 
		 
