
KUTIM: Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasuki fase penugasan yang lebih kompleks setelah pemerintah pusat memperluas mandat mereka untuk melampaui fungsi administrasi.
Penataan ulang organisasi kini dibarengi dengan dorongan agar ASN terlibat langsung dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat, sekaligus memenuhi standar kinerja yang lebih terukur melalui penerapan prinsip meritokrasi.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kutai Timur, yang dipimpin Misliansyah, memastikan bahwa arahan terbaru dari Kementerian Sosial telah mengubah peta peran ASN di daerah.
Dalam instruksi itu, PNS dan PPPK diminta mendukung operasional Koperasi Merah Putih, terutama pada lini koperasi desa yang berada di setiap kecamatan.
“Koperasi Merah Putih nantinya memanfaatkan ASN daerah. Kami di kabupaten sudah mulai mengondisikan tenaga-tenaga ASN untuk membantu koperasi desa,” tutur Misliansyah, Rabu, 19 November 2025.
Dalam penjelasannya, Misliansyah memandang kebijakan ini sebagai transformasi penting. Campur tangan ASN bukan lagi hanya untuk mendukung administrasi pemerintahan, tetapi memastikan program penguatan ekonomi akar rumput berjalan konsisten.
“Keterlibatan mereka diharapkan dapat memperkuat tata kelola koperasi desa, menjadikannya pilar ekonomi kerakyatan yang kokoh dan berkelanjutan. Penekanan pada peran aktif ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyukseskan program-program sosial-ekonomi yang digariskan oleh pusat,” sebutnya.
BKPSDM Kutim juga menempatkan isu meritokrasi sebagai fokus yang tidak kalah penting. Menurut Misliansyah, keberhasilan agenda pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas dan ketepatan kinerja para pejabat maupun ASN yang menjalankan program.
“Ada ASN yang jalannya lamban, padahal cara kerjanya sudah kita jelaskan. Sementara kita ini harus berlari kencang karena masyarakat menuntut kerja cepat,” ujarnya.
Ia menilai, desakan publik atas pelayanan yang efisien menjadi alasan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap performa individu. Setiap penempatan pejabat, kata dia, mesti mempertimbangkan kemampuan riil serta integritas untuk mencegah hambatan dalam pelaksanaan program strategis pemerintah daerah.
Ia menyampaikan harapan agar seleksi pejabat di Kutai Timur pada masa mendatang benar-benar mengutamakan kemampuan teknis serta profesionalisme, sehingga setiap posisi diisi oleh orang yang tepat.
“Tujuannya untuk mencegah agenda dan program daerah terhambat hanya karena ketidakmampuan individu yang tidak tepat menduduki jabatan kunci,” tutupnya. (Adv)

