BONTANG : Penanganan Stunting di Kota Bontang sesuai dengan angka Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 masih berada di 21 persen. Angka ini menunjukkan stunting Bontang masih jauh dari target 14 persen di 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kota Bontang Baharuddin mengatakan untuk mencapai target nasional tahun depan, Pemkot Bontang menetapkan target pencapaian tahun ini harus 16 persen.
“Ini sudah menjadi komitmen kami, tahun ini harus 16 persen,” ujarnya usai mengikuti kegiatan Dialog Percepatan Penurunan Stunting dan Klarifikasi Data Penurunan Kemiskinan Ekstrem Provinsi Kalimantan Timur bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy serta Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, melalui zoom meeting, Kamis (16/3/2023) sore.
Tingginya kasus stunting Kota Bontang akibat pernikahan dini. Baharuddin mengaku pihaknya masih memberikan rekomendasi pernikahan bagi anak usia dini dengan kondisi mendesak alias hamil duluan.
“Kami terpaksa beri rekomendasi karena sudah terlanjur hamil,” ujarnya.
Bagi seorang wanita, usia minimal pernikahan adalah 19 tahun berdasarkan anjuran kesehatan dan Undang-Undang Perkawinan. Sebab jika di bawah dari usia itu akan kesulitan melahirkan akibat pintu panggul masih kecil.
“Kami sekarang mencoba terus mengedukasi. Boleh menikah dibawah 19 tahun tapi hamilnya harus diatas usia 19 tahun,” sebutnya.
Terkait pencegahan pernikahan anak usia dini, DKPPKB Kota Bontang akan menyusun peraturan wali kota (perwali) yang mengatur tentang edukasi larangan pernikahan dini.
“Dengan hadirnya perwali, harapannya mampu memberikan informasi dampak dari pernikahan dini. Tidak hanya anak tapi masyarakat khususnya orang tua juga akan paham,” jelasnya.
“Kami sekarang lagi proses menyusun perwali, semoga bisa secepatnya selesai,” tandasnya.

