SAMARINDA: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengatakan pada prinsipnya pemerintah tidak menginginkan ada dampak buruk yang terjadi antara manusia dan hewan buas.
“Karena itu, solusinya melepaskan Buaya Riska ke alam bebas yang tertata dan terjaga. Dilepaskan ke lahan konservasi buaya,” katanya.
“Harapannya, kawasan tersebut akan menjadi salah satu obyek wisata masyarakat Kaltim,” kata Akmal.
Hal itu ia sampaikan ketika menerima kunjungan Pengurus Masata Kaltim dan Masata Bontang di Ruang VVIP Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Jumat (27/10/2023).
Sebelumnya, Akmal sendiri telah melihat langsung Buaya Riska yang direlokasi di Penangkaran Teritip Balikpapan oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Selain menyaksikan, dirinya juga sudah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak, mulai BKSDA, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP Kaltim dan kelompok Masyarakat Sadar Wisata (Masata) Provinsi Kaltim maupun Kota Bontang terkait perkembangan habitat buaya dari Sungai Guntung, khususnya Buaya Riska.
“Isu Buaya Riska ini sudah diketahui pemerhati hewan internasional. Jadi, harus segera ada solusinya untuk menjaga keberadaan habitat tersebut,” tegasnya.
Ia menyebut, harus dibangunkan Lembaga Konservasi Buaya sebagai solusi pengembangan habitat Buaya Riska maupun sejenisnya dimana habitat tersebut harus didekatkan dengan lokasi asalnya.
Pemprov Kaltim pun meminta Masata Kota Bontang sebagai penggagas penyelamatan Buaya Riska bersama BKSDA Kaltim untuk mencari lokasi strategis pengembangan habitat tersebut.
“Mengawali langkah solusi ini, saya minta Masata Kota Bontang bersama BKSDA Kaltim mencari lokasi untuk lahan Konservasi Buaya Riska. Baru kemudian menyelesaikan proses administrasinya,” tuturnya.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menjelaskan, setelah mengetahui lahan yang akan ditetapkan, selanjutnya dilakukan proses administrasi untuk pembentukan atau operasional lahan Konservasi Buaya Riska.
Yakni syarat-syaratnya, mulai perizinan lahan, analisis lingkungan atau Amdal hingga izin prinsip.
Tampak hadir, Kepala DLH Kaltim EA Rafiddin Rizal, Kepala Satpol PP Kaltim AFF Sembiring, Pth Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Irvan Rivai, Perwakilan BKSDA Kaltim, Ketua Masata Kaltim Titin Emboen dan Ketua Masata Bontang Eko Satrya. (*)